Berita Viral

HARTA Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Kasat Reskrim Usai Bongkar Tambang Galian C

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat dini hari

|
Editor: Juang Naibaho
istimewa
Kabag Ops Polres Polsek Selatan AKP Dadang Iskandar diperiksa Propam Polda Sumbar, usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.

Penembakan berlangsung di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Penembakan ini terjadi setelah Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C ilegal. 

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono membenarkan kejadian ini. Menurut laporan awal, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. 

Kejadian bermula saat Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang tersangka kasus tambang ilegal galian C. 

Korban mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal tersebut.

Sesampainya di Mapolres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian C tersebut. 

Tiba-tiba, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan. Sejumlah penyidik bergegas ke luar dan mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala. 

Para penyidik juga sempat melihat AKP Dadang pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

Harta AKP Dadang

Dilansir dari LHKPN KPK, AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 lalu dengan total Rp 445.000.000. Berikut rinciannya:

 A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 260.000.000

 1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 150.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 239.000.000
 
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000 
2. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000
3. MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
4. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000 
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 22.000.000

Sub Total Rp 545.000.000

II. HUTANG Rp 100.000.000
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 445.000.000

Pernyataan Kapolda

Kapolda mengatakan, AKP Ulil hendak mengambil handphone di kendaraannya yang terparkir.

"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya tewas di tempat," ujar Irjen Pol Suharyono.

"Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat, yang akhirnya korban meninggal dunia," sambungnya.

Kapolda menambahkan, korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.

Kapolda tak menampik ada dugaan penembakan ini dilatari personel Satreskrim menangkap pelaku tambang ilegal. AKP Dadang tak senang atas penegakan hukum tersebut.

Meski begitu, Kapolda menegaskan belum bisa menyimpulkan dugaan AKP Dadang sebagai beking tambang tersebut.

"Tapi apapun masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Pendalaman pasti akan mengaitkan-ngaitkan dengan peristiwa sebelumnya dan apa yang terjadi sebenarnya," tambahnya.

Saat ini, AKP Dadang masih diperiksa Porpam di Mapolda Sumatera Barat.

Usai insiden itu, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Penyelidikan sementara menyebutkan, pelaku menggunakan senjata api dinas jenis pistol HS.

Pastikan Pecat

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan AKP Dadang Iskandar bakal diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan.

Suharyono pun memastikan proses PTDH akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," imbuhnya.

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Jenazah Dibawa ke Makassar

Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia, mengenal almarhum Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari sebagai jemaat yang baik, ramah dan tekun beribadah.

Ulil Ryanto Anshari merupakan salah satu jemaah di GPIB Efrata Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 19, Kota Padang.

"Kami biasa memanggil Bang Ulil, beliau jemaah di GPIB Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 19, beliau bertugas di Solok Selatan," kata Salmon Leatemia, Jumat (22/11/2024) di sela-sela pelepasan upacara jenazah di halaman RS Bhayangkara Padang.

Salmon Leatemia berkenalan dengan Ulil sejak setahun terakhir.

Meskipun bertugas di Kabupaten Solok Selatan, Salmon Leatemia mengatakan Ulil Ryanto Anshari tekun beribadah.

"Kalau tidak ada tugas yang menyita waktu, maka beliau akan menyempatkan hadir di GPIB Padang," katanya.

Menurutnya, jenazah akan dibawa ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman. Untuk kemudian diterbangkan dengan pesawat ke Makassar.

"Karena yang bersangkutan berasal dari Makasar. Kemungkinan akan tiba tengah malam," katanya.

Salmon Leatemia mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan GPIB Makassar. 

GPIB Mangngamaseang Makassar juga tengah bersiap melakukan persiapan upacara. (*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved