Breaking News

PSMS Medan

PSMS Medan Akan Tetap Latihan, Meski Liga 2 Libur Pada Pilkada Serentak 2024

Hal itu demi menatap laga lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2024-2025 menghadapi Persikabo 1973 pada Minggu (1/12/2024) mendatang.

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Tim PSMS Medan ketika melakukan latihan rutin di Stadion TD Pardede, Deliserdang, Rabu (20/11/2024) lalu. PSMS Medan pastikan tetap berlatih di libur Pilkada serentak 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- PSMS Medan dipastikan tetap menggelar latihan meskipun Liga 2 akan libur sepekan pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada pekan depan.

Hal itu demi menatap laga lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2024-2025 menghadapi Persikabo 1973 pada Minggu (1/12/2024) mendatang.

Pelatih Kepala PSMS Medan, Nil Maizar mengatakan bahwa, pihaknya akan tetap mempersiapkan timnya pada moment Pilkada serentak 2024. 

"Ya, libur Pilkada kita tetap melakukan latihan nanti," kata Nil Maizar, Minggu (24/11/2024).

Mantan pelatih Timnas Indonesia itu juga mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan timnya harus tetap melakukan latihan rutin. 

"Ya, kebugaran para pemain akan terus kita jaga. Makanya latihan tetap kita lakukan nantinya," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa, program latihan yang akan dilakukan pada masa Pilkada 2024 adalah sesuai dengan porsi yang dibutuhkan timnya.

Hal itu untuk menjaga asa PSMS Medan di pertarungan klasemen sementara kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2024-2025.

Mengingat, PSMS Medan saat ini berada di zona tidak aman untuk lolos ke babak 8 besar Liga 2 musim ini. 

Tim berjuluk Ayam Kinantan itu berada di peringkat ke-6 klasemen sementara Grup 1 dengan perolehan 16 poin hasil 4 menang, 4 imbang, dan 2 kalah. 

"Kalau porsi latihan tetap dengan program latihan yang terukur. Kemudian dengan tujuan yang jelas sesuai kebutuhan tim kita," pungkasnya. 

Perlu diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) mendatang. 

Pada pemungutan suara itu, Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Mengingat, Pilkada serentak 2024 akan di gelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. 

(Cr29/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved