Upayakan Izin Operasional Klinik, Rutan Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan dan Dinas SPMPTSP

Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPMPTSP)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPMPTSP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (21/11/2024). 

 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN – Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPMPTSP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (21/11/2024).

Kunjungan ini dalam rangka survei koordinasi terkait uji teknis lapangan dan Prasarana guna mempercepat pengajuan izin Klinik Rutan Humbang Hasundutan.
 
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian bersama Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Perawat Rutan Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kunjungan Rutan Humbang Hasundutan ke Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan terkait upaya percepatan Izin Klinik dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan khususnya perawatan kesehatan untuk warga binaan sesuai dengan Surat Dirjenpas Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA. 

Dalam kunjungan ini Tim Teknis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan Verifikasi langsung ke Klinik Rutan Humbang Hasundutan memberikan temuan dan rekomendasi apa yang harus dilengkapi oleh Rutan Humbang Hasundutan agar izin operasional klinik Rutan Humbang Hasundutan dapat segera terbit. 

Baca juga: Fun Run KPU Sumut Penanda Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubsu Minta Jangan Golput

“Saya berterimakasih atas kunjungan dari Tim Dinas Kesehatan dan dinas SPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan dan semoga sinergitas dengan Dinas Kesehatan dapat terus terjalin. Dengan adanya legalitas klinik Rutan Humbang Hasundutan akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong pengembangan SDM untuk pelayanan kesehatan yang prima kepada warga binaan Rutan Humbang Hasundutan,” jelas Karutan.

Bukan hanya meninjau Klinik Rutan Humbang Hasundutan, Dinas Kesehatan Kaabupaten Humbang Hasundutan juga meninjau kondisi Dapur Rutan Humbang Hasundutan guna memastikan kondisi keadaan dapur dan Higienis makanan olahan dapur yang dibagikan kepada warga binaan.

Karutan berharap dengan dilaksanakannya survei oleh Dinas Kesehatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPMPTSP) Kabupaten Humbang Hasundutan hari ini izin klinik Rutan Humbang Hasundutaan dapat segera terbit. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved