Berita Viral
SOSOK Hasbiallah Ilyas Sebut OTT KPK Kampungan, Usulkan Agar Koruptor Dihubungi Dulu sebelum Diciduk
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kampungan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok dan profil Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menjadi sorotan karena pernyataannya soal OTT kampungan dan usulan agar KPK terlebih dahulu menelepon pejabat korupsi sebelum dilakukan penangkapan.
Bahkan, Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar telah menegur kadernya itu.
"Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," kata Ais, Senin (25/11/2024).
Ais menyatakan bahwa pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi. "Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," tegas anggota DPRD Kota Surabaya ini.
Dia menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan korupsi di semua lini.
Kemudian, pemerintah disarankan harus memperkuat komitmen dan memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
Menurut Ais, jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, maka praktik korupsi, kolusi dan juga nepotisme (KKN) dapat dikurangi dan dihilangkan.
"Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT," ujar Ais.
Selain itu, ia menilai perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik di Indonesia.
"Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, ya seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi," sambung Ais.
Diketahui, dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Hasbi menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa OTT KPK kampungan.
Bahkan, Hasbi meminta tanggapan kepada calon Dewas KPK saat itu, Wisnu Baroto agar OTT KPK ditiadakan saja.
“Saya minta tanggapan bapak bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” kata Hasbi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 20 November 2024.
Hasbi juga menyebut bahwa OTT KPK adalah bentuk kerugian keuangan negara dan pemborosan anggaran. Sebab, korupsi sudah terjadi dan negara kembali harus dirugikan untuk membiayai upaya tangkap tangan oleh KPK.
“Saya pernah tanya salah satu mantan pimpinan KPK, untuk mengejar OTT satu tahun berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini, KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, sudah satu tahun setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap,” ujarnya.
Untuk menghindari kerugian negara tersebut, dia lantas menyarankan agar KPK menghubungi orang yang terindikasi korupsi tersebut.
Sehingga, perbuatan korupsinya belum terjadi dan negara tidak dirugikan. “Kenapa kita tidak bisa kalau nanti bapak terpilih, bapak harus mengambil sikap ekstrem. Kalau sudah tahu misalnya salah satu pejabat negara, gubernur atau bupati melakukan korupsi atau indikasi melakukan korupsi itu paling tidak kita sampaikan, kita telepon, ‘Hai bapak jangan melakukan korupsi. Melakukan korupsi anda saya tangkap'. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” katanya.
Lantas Bagaimana Sosok Hasbiallah Ilyas?
H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag atau yang akrab disapa Bang Haji Hasbi lahir 8 Maret 1974.
Ia seorang politikus PKB yang lahir di Pulomas, Jakarta Timur.
Ia Anggota DPR RI 2024—2029 dari PKB mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta I (Jakarta Timur).
Hasbiallah Ilyas merupakan Alumnus Pascasarjana Institut Ilmu Qur'an Jakarta tahun 2011.
Dia direkomendasikan oleh NU untuk mengenyam pendidikan S1-nya di Damaskus University hingga selesai.
Sepulangnya dari Damaskus, ia menikah dengan Nunung Soleha, yang juga merupakan puteri daerah asli Betawi yang bertempat tinggal di wilayah Kalibata (Wr Jati Timur), Jakarta Selatan.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua Pelajar Indonesia saat di Damaskus.
Ia aktifnya dalam menjalankan peran-perannya sebagai PWNU DKI Jakarta. Dia aktif pula di DPW PKB DKI Jakarta.
Pada tahun 2009 dirinya menjadi anggota legislatif DPRD dari Fraksi PKB dapil Jakarta Timur.
Sebagai salah satu putera Betawi, Hasbi merasa tertantang dan terpanggil untuk turut serta dalam membangun kota kelahirannya, Jakarta, agar menjadi sebuah kota yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Berdasarkan alasan tersebut, dia memutuskan untuk menjadi anggota DPRD.
Selain berwirausaha, Hasbi juga aktif mengajar Ilmu Agama di Pesantren Al-Kenanniyah, Pulo Nangka Barat 2, milik orang tuanya.
Selain itu, setiap Jumat Hasbi rutin menjadi Khotib di masjid-masjid yang ada di wilayah Jakarta. Kegiatan-kegiatan Hasbi sejak Pemilu 2009 dikoordinasikan oleh HASBIALLAH ILYAS CENTER (HIC).
Pada Pemilu 2019, dia kembali maju. Dia maju sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil IV dari PKB dan terpilih untuk menjabat di periode 2019—2024.
Hasbi memiliki empat orang anak yang yakni, Wafa Hasanah, Muhammad Lefi, Filza Aqila Zaenab dan Haidar Kenan, dikutip dari Wikipedia.
(*/Tribun-medan.com)
Hasbiallah Ilyas
anggota Komisi III DPR RI
OTT KPK
Ott kampungan
Usul koruptor dihubungi dulu sebelum ditangkap
TEROR Busur Panah di Kota Makassar: Dua Orang Korban, Satu di Antaranya Perempuan |
![]() |
---|
CURHAT Wisatawan Australia Bayar Rp 69 Juta Suntik Rabies, Petugas Monkey Forest Ubud Sempat Sepele |
![]() |
---|
BRIPTU Rizka Diduga Tak Sendiri Eksekusi Suaminya, Bantah Motif Gegara Dipergoki Selingkuh: Gosip |
![]() |
---|
POLISI Ungkap CCTV Arya Daru Nempel dengan Vara di Mal, Pamit ke Istri Sendirian dan Salah Kirim WA |
![]() |
---|
INI ISI Pidato Prabowo di KTT PBB, Singgung Konflik Palestina Vs Israel yang Belum Reda Hingga Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.