Kantor Imigrasi Belawan Berikan Pelayanan Eazy Passport di DPRD Deliserdang

Kantor Imigrasi Belawan kembali menggelar layanan Eazy Passport di DPRD Kabupaten Deliserdang yang berlangsung pada tanggal 22 dan 25 November 2024.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kantor Imigrasi Belawan kembali menggelar layanan Eazy Passport di DPRD Kabupaten Deliserdang yang berlangsung pada tanggal 22 dan 25 November 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Kantor Imigrasi Belawan kembali menggelar layanan Eazy Passport di DPRD Kabupaten Deliserdang yang berlangsung pada tanggal 22 dan 25 November 2024. Pada gelaran Eazy Passport kali ini sebanyak 83 pemohon dilayani. Para pemohon merupakan para anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, ASN/PTT Sekretariat DPRD beserta keluarga.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Agustiawan Saragih menyampaikan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Belawan. "Atas nama DPRD Deliserdang saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Imigrasi Belawan yang telah memberikan kami pelayanan paspor dengan baik," ujarnya

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor, Kepala Seksi Lalu Lintas  dan Izin Tinggal Keimigrasian, Irfanda mengungkapkanpihaknya senang bisa membantu dan melayani.

"Kantor Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya melalui Layanan Eazy Passport ini. Silakan ajukan permohonan, pada momen tertentu dapat kami berikan layanan Eazy Passport. Untuk permohonan paspor yang reguler masyarakat dapat melalui aplikasi M-paspor," ungkap Irfanda.

Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Kotapinang Ingatkan Keamanan dan Ketertiban saat Pilkada 2024

Layanan Eazy Passport merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memberikan kemudahan serta mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dengan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi setempat masyarakat dapat dilayani secara kolektif dalam pembuatan paspor pada momen tertentu. Dengan layanan Eazy Passport masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi melainkan petugas imigrasi yang akan datang ke tempat yang telah ditentukan untuk memberikan pelayanan paspor. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved