LPKA Medan Dukung Analisis Kebijakan, Bahas Hak dan Kewajiban Anak Binaan
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung analisis kebijakan hak dan kewajiban Anak Binaan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) dukung analisis kebijakan hak dan kewajiban Anak Binaan. Hal ini ditegaskan Khairul Bahri Siregar selaku Kepala LPKA Medan kala menghadiri diskusi analisis strategi kebijakan hak dan kewajiban Anak Binaan secara daring bertempat di Aula LPKA Medan, Senin (25/11/2024).
Dikatakan Khairul, fokus utama dalam diskusi ini adalah bertujuan memaparkan rekomendasi, menghimpun masukan, dan menyusun naskah kebijakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Sejak disahkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, terjadi perubahan paradigma baru terhadap sistem perlakuan hukum. Pemasyarakatan bukan hanya sistem, tetapi juga metode struktur dan sistematis yang mengarah pada Pemasyarakatan modern. Setiap kegiatan berbasis pada bukti atau evidance based," ucap Khairul.
Baca juga: Jaga Kondusivitas, Karutan Humbahas Sosialisasikan Pilkada 2024
Khairul menjelaskan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 menggantikan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan. Perubahan ini juga menunjukkan transformasi pendekatan perlakuan Anak Binaan yang sebelumnya berdasarkan periode waktu menjadi berdasarkan perubahan perilaku.
"Perubahan perilaku itu ditunjukkan dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang dibuktikan melalui asesmen dan kebutuhan," jelas Khairul.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman seluruh jajaran LPKA Medan tentang hak dan kewajiban bagi anak binaan. "Mari kita patuhi arahan dari diskusi ini, untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih baik dan profesional," tegas Kepala LPKA Medan tersebut. (*)
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.