Berita Viral
Andika-Hendi Kalah versi Quick Count, Megawati Sindir Aparatur, Ini Respon Pj Gubernur Nana Sudjana
Andika-Hendi secara umum perolehan suaranya kalah dari pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin menurut hasil hitung cepat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan Andika-Hendi secara umum perolehan suaranya kalah dari pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin menurut hasil quick count atau hitung cepat.
Menurut data sementara yang dirilis https://data-pemilu.pages.dev/, Andika-Hendi hanya menang di tiga kota, yakni di Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kota Surakarta.
Kemenangan Andika-Hendi di Kota Semarang cukup tinggi lantaran merupakan tempat tinggal cawagub Hendi.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini tercatat memperoleh 566.912 suara atau 65,96 persen.
Namun, Andika-Hendi kalah telak di wilayah pantura timur meliputi Kabupaten Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara yang merupakan basis pendukung cawagub Taj Yasin.
Rata-rata ia hanya mampu meraup suara di bawah 30 persen.
Secara spesifik perolehan suara pasangan Luthfi-Yasin di Rembang mencapai 70,62 persen, di Kudus mencapai 70,39 persen, dan di Jepara sebanyak 74,45 persen.

Sementara, hasil hitung cepat Pilkada Jateng 2024 yang dirilis Litbang Kompas menunjukkan bahwa pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memperoleh 40,70 persen suara, sementara pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 59,30 persen suara.
Adapun Andika-Hendi diusung PDI-P. Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan suara yang masuk 100 persen dari total 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampel.
Quick count Litbang Kompas menggunakan metode sistematik random sampling dengan margin of error sekitar 1 persen. Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.
Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Baca juga: DAFTAR 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng Dimenangkan PDIP versi Quick Count atau Hitung Cepat
Baca juga: MESKI Kalah di Pilgub Jateng, Calon Bupati/Wali Kota Usungan PDIP Menang Telak di 19 Kabupaten/Kota

Megawati Soroti Ketidaknetralan Aparatur
Dengan kekalahan Andika-Hendi versi quick count ini, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berbicara soal ketidaknetralan aparatur.
Menurut Megawati, ketidaknetralan aparatur berkaitan dengan kekalahan pasangan calon kepala daerah yang diusung PDI-P di sejumlah provinsi, salah satunya Jateng.
Ia menduga kekalahan tersebut berkaitan dengan pengerahan sumber daya dan alat negara yang mempengaruhi perolehan suara.
“Hal ini tampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya,” ujar Megawati dikutip Kompas.com (28/11/2024).
Megawati memberikan contoh konkret mengenai situasi di Jateng, di mana ia menerima laporan mengenai penggunaan penjabat kepala daerah dan mutasi aparatur kepolisian yang masif demi tujuan politik elektoral.
Presiden Kelima RI itu menekankan bahwa ia sangat mengenali karakteristik pemilih di Jawa Tengah, yang merupakan basis pendukung PDI-P.
Megawati mengungkapkan pengalamannya selama tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI berkat dukungan tinggi dari provinsi tersebut.
Selama ini, dia pun selalu melihat pergerakan rakyat dan militansi para simpatisan dalam mendukung PDI-P.
“Jawa Tengah bukan hanya ‘Kandang Banteng’. Namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan," ungkapnya.
Respon Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, para penjabat kepala daerah, termasuk dirinya, sudah menaati aturan terkait netralitas saat pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan Nana merespons Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait penggunaan penjabat kepala daerah demi tujuan politik elektoral pada Pilkada di sejumlah daerah. Termasuk Jawa Tengah.
Nana menuturkan, jika memang ada pelanggaran sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu.
"Kalau memang ada, ditemukan, pasti kami berikan sanksi. Tentunya setiap pelanggaran harus dilaporkan melalui Bawaslu dan keputusan Bawaslu seperti apa, baru ke kami," ujarnya, Sabtu (30/11/2024).
Nana menyatakan, masyarakat juga sekarang mengetahui tata pelaksanaan pemilihan politik elektoral yang demokratis.
"Mereka tahu aturan-aturan pemilihan politik yang demokratis dan tidak mengikuti apakah itu hoaks, hate speech, maupun provokasi-provokasi," cetusnya.
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
GELOMBANG Penjarahan Rumah Pejabat: Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok |
![]() |
---|
PENYEBAB Keluarga Pasien Ngamuk Caci Maki dan Paksa dr Syahpri Buka Masker: VIP Saja Seperti Ini! |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pemuda di Lubuklinggau Ditikam Ayah Pacarnya Saat Ngapel, Padahal Cuma Minta Izin |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.