Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Apresiasi Pengelolaan Sampah Tadukan Raga Deliserdang

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/11/2024).


Di kunjungannya itu, Menteri LH memberi apresiasi kepada TPA Tadukan Raga dan Pemkab Deliserdang dalam pengelolaan sampah. Pun begitu, masih tetap ada yang perlu ditingkatkan.  


"Karena semakin banyak belajar dan berinovasi akan semakin bagus," kata Menteri LH.


Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan, Pemkab Deliserdang telah melakukan langkah-langkah dan tanggungjawab penuh dalam penanggulangan sampah.


"Lahirnya Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sepenuhnya memberi tugas dan tanggungjawab kepada pemerintah daerah di provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan pengelolaan sampah," kata Menteri LH.


UU ini juga meminta tanggungjawab pemerintah daerah saat pengelolaan sampahnya tidak ramah lingkungan. "Ini yang diminta oleh menteri dalam menjalankan amanat pengelolaan sampah," sebut Menteri LH.

Baca juga: Sepeda Gembira Menambah Keakraban Antaranggota Korpri


Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan pengawasan lingkungan terhadap TPA-TPA di kabupaten/kota.


"Semakin kita presisi dalam pengelolaan sampah, tentu ada nilai-nila ekonomi yang mengefisiensikan pengelolaan sampah, sehingga layanan sampah ini menjadi urusan wajib yang harus dicermati," tutup Hanif Faisol Nurofiq.


Hadir di kunjungan itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, Ir Yuliani Siregar MAP; Asisten Perekonomian dan Pembagunan Deliserdang, H Khoirum Rizal ST MAP; Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution SP; Kadis Kominfostan, Drs Khairul Azman MAP dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved