Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba, meskipun tengah disibukkan dengan pengamanan Pilkada

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Tim Sus Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 54 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, di Jalan Lintas Sumatera, Indrapura, dengan mengamankan empat tersangka dan barang bukti berupa tiga koper berisi sabu, uang tunai, dan barang bukti lainnya. Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba yang membahayakan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba, meskipun tengah disibukkan dengan pengamanan Pilkada serentak 2024. Dalam periode 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.  

Sebanyak 24 tersangka diamankan, terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 pengguna. Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, sejumlah barang lain seperti 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai juga turut diamankan.  

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata tekad Polda Sumut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam kehidupan masyarakat. Sebagian besar tersangka diketahui terlibat dalam jaringan pengedar terorganisir yang memiliki potensi dampak sangat merusak.  

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, memberikan apresiasi atas keberhasilan Ditresnarkoba dan jajarannya. Menurutnya, pengungkapan 22 kasus dalam waktu singkat ini merupakan hasil kerja keras yang patut diapresiasi.  

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara konsisten,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/12).  

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, guna mendukung pemberantasan yang lebih efektif.  

Polda Sumut berencana memperkuat langkah-langkah preventif dan represif demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari ancaman narkotika. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal dari hasil yang lebih besar dalam perang melawan narkoba di Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved