TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Bhabinkamtibmas Polsek Raya, Aiptu Jhon E.I. Saragih, melaksanakan kegiatan pengecekan dan perawatan tanaman jagung di lokasi perladangan Bah Kole, Lingkungan 3 Sondi Raya, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 03 Desember 2024, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sebagai program prioritas 100 hari kerja Presiden Prabowo Gibran dalam upaya swasembada pangan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Jhon E.I. Saragih melakukan pengecekan dan perawatan tanaman jagung di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi (5 rante).
"Bibit jagung yang ditanam sebanyak 3 kg dan saat ini sudah berumur 30 hari setelah tanam. Tanaman jagung telah mendapatkan pemupukan yang pertama pada umur 14 hari setelah tanam," ujar Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo, SH.
Saat ini, tanaman jagung dilakukan penyemprotan herbisida selektif khusus jagung untuk mengendalikan gulma. Herbisida yang disemprotkan aman bagi tanaman jagung dan bahkan berfungsi sebagai perangsang tumbuh bagi tanaman jagung.
"Tanaman jagung membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan mulai tanam sampai dengan panen dengan 2 kali pemberian pupuk. Untuk lokasi tanam berada pada ketinggian kurang lebih 850 mdp," tambah AKP SP. Siringoringo.
Selain melaksanakan kegiatan ketahanan pangan di lahan milik sendiri, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga di sekitar lokasi untuk turut serta dalam kegiatan ketahanan pangan dengan memaksimalkan lahan pertanian yang ada.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri untuk mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan," tutup AKP SP. Siringoringo.
"Polri berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan," tambah AKP SP. Siringoringo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.