Kalapas Pematangsiantar Bersama Kajari Simalungun Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Blok Hunian

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar jalankan langkah koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Simalungun, dalam rangka pendampingan proyek pembanguan blok

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar jalankan langkah koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Simalungun, dalam rangka pendampingan proyek pembanguan blok hunian pada Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (03/12/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) jalankan langkah koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Simalungun, dalam rangka pendampingan proyek pembanguan blok hunian pada Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (03/12/24).

Peninjauan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas permohonan Lapas Pematangsiantar akan pendampingan dalam pelaksanaan Pembangunan TA 2024. Pendampingan ini bertujuan untuk mengantisipasi hambatan dan kendala yang dapat mengganggu proses konstruksi. Dalam hal ini Kejari Simalungun berperan sebagai Stakeholder yang akan memberikan pandangan hukum yang berkecimpung pada ranah Hukum Perdataan serta Tata Administrasi Negara kepada Lapas Pematangsiantar dan pihak terkait.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejari Simalungun, Irfan Hergianto didampingi langsung oleh Kepala Lapas Pematangsiantar, Sukarno Ali menyusuri areal konstruksi Blok Hunian.

Baca juga: Apresiasi Kinerja, Kalapas Pematangsiantar Beri Penghargaan Pegawai Teladan dan Pelayanan Prima

Ali pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk menghindari adanya temuan yang tidak diinginkan serta menanggulangi potensi terjadinya keterlambatan pada proyek konstruksi sehingga Pembangunan Blok Hunian dapat terselesaikan tepat sesuai jadwal.

“Kami harap pendampingan Kejaksaan Negeri Simalungun dapat menjadi langkah percepatan, mengingat waktu pembangunan yang tersisa ini cukup singkat sehingga perlu dialokasikan secara maksimal,” ujar Ali.

Dengan demikian, Proyek konstruksi blok hunian ini diharapkan dapat terselesaikan dengan baik serta mampu memberikan dampak positif dalam memajukan system pemasyarakatan di Lapas Pematangsiantar. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved