Sumut Terkini

DPRD Siantar Setujui Kawasan Industri Kota, Cegah Kehilangan Daya Tarik karena Jalan Tol 

Tongam menyampaikan bahwa dengan kehadiran Tol Trans Sumatra yang akhir tahun 2024 akan tersambung ke Simpang II Panei

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Rapat yang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Pematangsiantar 2025-2045 di Ruang Komisi II DPRD Pematangsiantar, Kamis (5/12/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Anggota DPRD Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan menyetujui permohonan usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Industri Kota (KIK) yang diungkapkan Kabid Perindustrian pada Dinas Koperindag Kota Pematangsiantar, Sry Intan T Situmorang, dalam rapat gabungan yang berlangsung Kamis (5/12/2024) siang. 

Dalam rapat yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Pematangsiantar 2025-2045, diketahui sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pematangsiantar hadir seperti Diskoperindag, Dinas Permodalan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Dinas PUPR, Bappeda, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). 

Tongam menyampaikan bahwa dengan kehadiran Tol Trans Sumatra yang akhir tahun 2024 akan tersambung ke Simpang II Panei, daya tarik terhadap Kota Pematangsiantar harus menjadi atensi serius. 

"Kira-kira kalaupun dibuat Perda KIK, di mana kawasan yang akan diperuntukkan? Kita harus berpikir bagaimana masyarakat ini tetap tertarik dengan Siantar ini," kata Tongam. 

"Harap betul-betul ini kita perhatikan. Pemerintah Kota harus serius dengan kebijakan untuk mempertahankan daya tarik Siantar. Apa saja produk yang unggul, tunjukkan. Kita setuju itu (Perda) dibuat tapi benar-benar terwujud KIK ini," kata Tongam. 

Patar Luhut Panjaitan juga mengaku sangat setuju untuk bagaimana meningkatkan ekonomi Kota Pematangsiantar sebagai prioritas tahun 2025. 

Apalagi, ujarnya, hubungan Menteri Ekonomi Kreatif Riefky Harsya yang berlatar belakang dari Partai Demokrat, punya hubungan baik dengan beberapa Anggota DPRD Pematangsiantar dari Partai Demokrat lainnya. 

"Teman kita Pak Ilhamsyah Sinaga saya kira punya komunikasi yang baik dengan Pak Menteri untuk mewujudkan ini," kata Patar dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Pematangsiantar itu. 

Tiga Kecamatan Jadi Opsi Penunjukkan Kawasan Industri Kota

Sebelumnya, Kabid Perindustrian pada Diskoperindag Kota Pematangsiantar, Sry Intan T Situmorang menyebut bahwa pemerintah saat ini ingin mengusulkan adanya Kawasan Industri Kota yang berlokasi di tiga kecamatan. Kecamatan tersebut yakni Siantar Martoba, Siantar Timur dan Siantar Sitalasari. 

"Bahwa dengan adanya Dokumen Rencana Industri Kota, kami berusaha membuat industri bagi pelaku UMKM dan Industri Menengah kita yang selama ini tidak tersentralisasi. Pihak Kementerian Perindustrian menyebut apabila Siantar sudah ada Perda, mereka akan mengucurkan DAK kepada kita," katanya. 

"Semoga ini bisa menjadi prioritas pembahasan untuk tahun 2025. Lokasinya di Siantar Timur, Sitalasari, dan Siantar Martoba," kata Sry Intan.

Disinnggung terkait produk unggulan apa yang bisa ditawarkan untuk KIK, Sry Intan menyebut usaha yang saat ini berprospek positif adalah produksi ulos dan makanan ringan. 

"Kami upayakan untuk produksi ulos dan makanan ringan," jelasnya.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved