Pilkada Dairi

KPU Dairi Akan Segera Umumkan Nama Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung mengatakan, sejauh ini belum ada gugatan yang masuk ke MK.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung saat diwawancarai usai pemusnahan sisa surat suara maupun yang rusak di Gudang KPU Dairi, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi masih menunggu apabila ada laporan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung mengatakan, sejauh ini belum ada gugatan yang masuk ke MK.

"Kita tunggu saja info resmi dari MK bang, " ujarnya.

Apabila nanti tidak ada gugatan yang dilayangkan ke MK, maka KPU Dairi akan segera mengumumkan nama calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2025 - 2030.

"Jika info resmi dari MK menyatakan dalam pilkada Dairi tidak ada gugatan, maka secepatnya KPU Dairi akan menetapkan calon terpilih bang, " katanya.

Saat ini pihaknya tengah menunggu rekapitulasi di tingkat provinsi untuk hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Dirinya berharap, semoga proses rekapitulasi di tingkat provinsi dapat berjalan dengan lancar, dan terkhusus di Kabupaten Dairi, kondisi tetap aman dan kondusif.

"Harapan kita semua masyarakat Dairi memiliki pemahaman yang sama bahwa berpolitik sewajarnya, berteman (berkeluarga) selama nya, " tutup Ariyanto.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved