TRIBUN WIKI

Profil Andi Tri Amalia, Perekrut Kurir Sabu Istri Gembong Narkoba Koko Jhon Masuk DPO BNN

Andi Tri Amalia merupakan wanita asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia merupakan istri gembong narkoba Koko Jhon alias Ikving Lewa.

Editor: Array A Argus
enewsindonesia
Foto keluarga gembong narkoba Koko Jhon alias Ikving Lewa dan Andi Tri Amalia 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Andi Tri Amalia (39) mencuat ke publik setelah dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel).

Andi Tri Amlia masuk DPO karena selama ini diduga menjadi perekrut kurir jaringan bandar sabu internasional.

Tidak hanya itu, selama ini Andi Tri Amalia disinyalir menjadi pengendali keuangan dan 'kaki tangan' Koko Jhon alias Ikving Lewa.

Koko Jhon alias Ikving Lewa merupakan suami dari Andi Tri Amalia.

Baca juga: Rekam Jejak Hana Hanifah, Selebgram yang Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Prostitusi Online dan Judol

Ikving Lewa sendiri sudah diproses hukum.

Ia dijatuhi vonis 13 tahun penjara dengan denda Rp1,5 miliar.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 18 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar. 

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Andi Nurmawati di aula persidangan Pengadilan Negeri Watampone, jalan MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis, (12/9/2024) lalu. 

Setelah Iking Lewa diproses, kini giliran Andi Tri Amalia yang harus berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Profil Adita Irawati, Jubir Kantor Presiden yang Dikritik Warganet Soal Diksi Rakyat Jelata

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Ardiansyah mengatakan, awal mula penerbitan red notice terhadap Andi Tri Amalia, bermula dari penangkapan Koko Jhon alias Ikving Lewa, yang tak lain merupakan suaminya sendiri.

Usai menangkap Iking Lewa, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pria berinisial DD. 

"Dari saudara DD ini, kemudian kita lakukan pemeriksaan, terungkaplah nama DPO itu (Andi Tri Amalia)," ujarnya.

Adapun peran Andi Tri Amalia yaitu menerima uang hasil penjualan narkoba oleh suaminya.

"Dia sebagai orang yang menerima uang hasil kejahatan atau transfer uang," ungkap Ardiansyah.

Baca juga: Rekam Jejak Zumi Zola, Eks Gubernur Jambi Terpidana Korupsi yang Bakal Nikahi Putri Zulkifli Hasan

Selain itu, Andi Tri Amalia juga disebut melakukan perekrutan jaringan bandar sabu internasional KJ tersebut.

"Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

Profil Andi Tri Amalia

Andi Tri Amalia tercatat sebagai warga Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ia disebut memiliki dua anak dari pernikahannya dengan Koko Jhon alias Ikving Lewa.

Selain menjadi ibu rumah tangga, Andi Tri Amalia juga disebut BNNP Sulsel sebagai perekrut jaringan bandar sabu internasional.

Baca juga: Profil Usman Ali Salman, Pria Mulutnya Mangap Paling Lebar Ketawai Pedagang Es Teh Dikatai Suneo

Andi Tri Amalia berperan mengatur keuangan hasil penjualan narkoba.

Sehingga, ia pun masuk DPO BNNP Sulsel.

Sampai saat ini, Andi Tri Amalia belum diketahui keberadaannya.

BNNP Sulsel mengimbai Andi Tri Amalia untuk segera menyerahkan diri.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved