TRIBUN WIKI

Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang Kader PDIP yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Hevearita Gunaryanti Rahayu merupakan politisi PDI Perjuanga. Ia adalah Wali Kota Semarang. Ita lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 4 Mei 1966.

Editor: Array A Argus
Instagram @mbakitasmg
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita merupakan Wali Kota Semarang.

Saat ini, status Hevearita Gunaryanti Rahayu adalah tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah disidik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun kasus-kasus tersebut diantaranya dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Baca juga: Profil Eliano Reijnders, Adik Pesepak Bola AC Milan yang Kini Membela Timnas Indonesia

Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

Karena status tersangka ini pula, Mbak Ita kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pada situs SIPP PN Jaksel, gugatan itu teregister dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.

Namun petitum permohonan dalam gugatan tersebut belum dapat dipublikasikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan Ita menggugat institusinya.

Baca juga: Profil Letjen TNI Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, Irjen Kemhan yang Baru

"KPK mempersilakan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai dengan hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku," Tessa dikutip dari Antaranews.com.

Tessa mengatakan bahwa KPK melalui Biro Hukum KPK siap menghadapi dan mengawal proses persidangannya.

Ia juga yakin penetapan status tersangka tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"KPK berkeyakinan penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 4 Mei 1966.

Ia merupakan politisi PDI Perjuangan, yang sejak 30 Januari 2023 resmi menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Suami Ita, Alwin Basri, saat ini menjadi anggota DPRD Jateng dari Fraksi PDIP serta menjabat sebagai Ketua Komisi D. 

Soal pendidikan, sejak SD hingga SMA dihabiskan Ita di Semarang. 

Baca juga: Profil Dejan Ferdinansyah, Pebulu Tangkis yang Kini Dipasangkan dengan Siti Fadia Silva Ramadhanti

Dikutip dari Tribunnews.com, selepas lulus dari SMAN 1 Semarang, Ita meneruskan kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.

Dilanjutkan, menempuh program magister di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro.

Saat ini, ia juga tengah menempuh program doktor mengambil administrasi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ita bekerja di dunia perbankan swasta.

Ia juga sempat menjadi Direktur Utama di BUMD Provinsi Jawa Tengah yakni PT Sarana Patra.

Baca juga: Profil Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia dan Asia Tenggara, Hartanya Tembus 4,9 Miliar Dolar

Saat hampir habis masa jabatannya di BUMD, ia ditawari oleh suaminya untuk menjadi Wakil Wali Kota Semarang.

Karier politiknya pun mulai sejak ia menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2016-2021.

Pada Pilwakot Semarang 2015, Ita mendampingi Hendrar Prihadi dan berhasil memenangkan pesta demokrasi diusung oleh tiga partai yaitu PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.

Pada Pilwakot Semarang 2020, dia kembali mendampingi dengan Hendrar Prihadi dan menjadi calon tunggal.

Mereka diusung oleh seluruh partai parlemen yaitu PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem dan PSI.

Kemudian, lima partai non parlemen juga menyatakan dukungan, yaitu PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB dan PPP.

Baca juga: Profil Habib Zaidan bin Yahya, Konten Kreator yang Ikut Dicibir Bersama Gus Miftah Kasus Pedagang Es

Harta Kekayaan

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Juli 2024 yang dikutip dari Tribun Pontianak, Hevearita Gunaryanti Rahayu terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 17 Maret 2023.

LHKPN itu khusus untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Hevearita Gunaryanti Rahayu memiliki total Harta Kekayaan Rp 5,9 Miliar.

Namun Hevearita Gunaryanti Rahayu juga punya hutang sebesar Rp 2,6 Miliar.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 3,3 Miliar.

Baca juga: Profil Adita Irawati, Jubir Kantor Presiden yang Dikritik Warganet Soal Diksi Rakyat Jelata

Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam LHKPN ini punya tiga aset tak bergerak.

Salah satu aset tak bergerak itu adalah warisan.

Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam LHKPN ini tercatat hanya punya dua buah sepeda motor.

Ia tak memiliki kendaraan roda empat atau mobil disektor alat transportasi.

Namun Hevearita Gunaryanti Rahayu masih punya harta bergerak lainnya senilai Rp 400-an juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.284.090.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/200 m2 di KAB / KOTASEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.175.540.000
2. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , WARISAN Rp. 197.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.911.550.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.250.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000
2. MOTOR, HONDA MANUAL Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.2.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 437.018.711

SURAT BERHARGA Rp. 187.700.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.057.381.431

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.971.440.142

HUTANG Rp. 2.610.018.256

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.361.421.886.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved