Berita Viral

NASIB Manager Sawit Kejam Sekap Ibu dan Bayi Selama 2 Bulan di Kandang Anjing, Kini Jadi Tersangka

Beginilah nasib manager sawit di Bangka yang kejam menyekap ibu dan bayi di kandang anjing selama dua bulan tanpa makan karena suaminya dituduh mencur

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Manager Kejam Kurung Ibu dan Bayi di Kandang Anjing Selama 2 Bulan Tanpa Makan di Bangka 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib manager sawit di Bangka yang kejam menyekap ibu dan bayi di kandang anjing selama dua bulan.

Setelah tega menyekap Nadya (22) dan bayinya berusia setahun selama dua bulan di kandang anjing tanpa makan, kini nasib manager sawit kerjam berinisial JM pun menjadi sorotan.

Polisi akhirnya menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.

Tak cuma JM, kabarnya pimpinan tertinggi perusahan sawit tersebut juga dijadikan tersangka oleh kepolisian.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati. 

Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan," ujar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, dilansir Tribun-medan.com, Minggu (8/12/2024).

Sebelumnya, peristiwa penyekapan Nadya dan bayinya viral di media sosial dan memicu perhatian luas.

Nadya dan anaknya akhirnya diselamatkan oleh dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama aparat kepolisian. 

Dimana penyekapan tersebut bermula saat sang suami korban yakni Nadya (22) dituduh mencuri.

PILU Nadia Disekap Bos Perusahaan Sawit di Bangka Bersama Bayi 2 Bulan, Suami Dituduh Mencuri
PILU Nadia Disekap Bos Perusahaan Sawit di Bangka Bersama Bayi 2 Bulan, Suami Dituduh Mencuri (BangkaPos.com)

Video Nadya meminta tolong kepada publik lantaran ia disekap di sebuah kandang anjing pun viral di media sosial.

Sembari menangis, Nadya meminta bantuan kepada siapa saja yang melihat videonya.

Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

"Aa, tolong aku aa, aku dikurung di kandang anjing aa, tolong aa. Anak aku masih kecil a, tolong a," kata Nadia dalam video viral.

Diungkap Nadya, ia tidak tega melihat bayinya dikerubungi nyamuk di kandang tersebut.

"Kak epan, tolong kak, aku di gudang dikurung wong. Anak aku kasihan nyamuk galo di sini," ujar Nadia sambil terisak.

Tak berselang lama video tersebut viral, Nadia pun diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono.

Hingga akhirnya pengacara Nadia itu pun membongkar sosok manajer yang tega mengurung ibu dan bayinya tersebut.

Belakangan terungkap, sosok yang tega mengurungnya di kandang anjing itu adalah manajer di PT PMM Bakam, perusahaan perkebunan sawit berinisial JM.

Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.

Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.

Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.

JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.

"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

Baca juga: TAMPANG Manager Kejam Kurung Ibu dan Bayi di Kandang Anjing Selama 2 Bulan Tanpa Makan di Bangka

Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.

Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.

"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.

"Suaminya," jawab JM.

"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.

"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.

"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.

"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.

Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: SUNHAJI Makin Terkenal hingga Orang Berkunjung Rumah Harus Isi Buku Tamu, Sepekan Dapat Rp400 Juta

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved