Deteksi Dini Virus HIV/AIDS, Warga Binaan Lapas Binjai Rutin Jalani Skrining Kesehatan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemeriksaan kesehatan rutin serta skrining HIV/AIDS. Selasa (10/12/2024) 

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemeriksaan kesehatan rutin serta skrining HIV/AIDS, Selasa (10/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dalam upaya menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemeriksaan kesehatan rutin serta skrining HIV/AIDS, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Kelas IIA Binjai bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas Binjai Kota. Puluhan WBP tersebut dikeluarkan dari area blok dan diarahkan ke Ruang Layanan Kunjungan secara bertahap untuk melakukan pemeriksaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Binjai untuk menjaga kesehatan WBP dan memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Selama kegiatan berlangsung, petugas kesehatan didampingi oleh Dokter Klinik Lapas Binjai untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan seluruh proses pemeriksaan.

Baca juga: Lapas Perempuan Medan Panen Sayuran Pakcoy, Tunjukkan Inovasi Dalam Pembinaan Warga Binaan

Kalapas Binjai, Anton Setiawan melalui Kasi Binadik, Andi Gultom, menyampaikan bahwa skrining kesehatan ini perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi sedini mungkin terhadap tanda, gejala dan penyebaran antar warga binaan di lingkungan Lapas Binjai.

"Kami akan melakukan pengawasan dengan cara pemeriksaan secara rutin dan berkala baik kepada warga binaan yang baru masuk maupun warga binaan lama," tuturnya.

Lebih lanjut, Ia berharap bahwa penyebaran virus TBC dan HIV/AIDS di dalam Lapas dapat terindentifikasi sehingga resiko penyebarannya dapat diketahui dan dipantau. Upaya ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mencegah penyebaran penyakit menular ke masyarakat setelah mereka bebas dari tahanan dan kembali ke lingkungan sosial. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved