TRIBUN WIKI
Link Cek Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Desember 2024, Buruan Dicairkan
Link cek Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id. Buruan segera dicairkan.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan mengucurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024.
Untuk mengetahui bagaimana apakah Anda termasuk penerima BNPT atau tidak bisa mengkil di link cek yang sudah disediakan oleh Kemensos.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa nilai Bantuan Pangan Non Tunai ini berkisar Rp 200 ribu.
Bila Anda belum juga cair sejak November 2024 kemarin, maka jumlahnya menjadi Rp 400 ribu.
Bahkan, bila belum cair juga sejak Oktober 2024, maka nilainya menjadi Rp 600 ribu.
Dana ini bisa diambil lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Perlu diingat, bahwa bantuan ini hanya bisa didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang sudah terdata sebelumnya.
Bagi kamu yang masih bingung cara cek penerima bansos BPNT Desember 2024, berikut ini langkah-langkahnya.
Anda tinggal mengikuti saja uraian ini hingga tuntas.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Untuk memastikan status sebagai penerima BPNT, KPM dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Baca juga: Cara Cek Bansos 2024 Beserta Link untuk Login
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP pada kolom nama penerima manfaat
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol "Cari Data"
KPM diharapkan dapat memanfaatkan dana BPNT ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Dana dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, sayuran, dan kebutuhan pangan lainnya di e-warong atau agen yang telah ditunjuk pemerintah.
KPM diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Jika mengalami kendala dalam pencairan atau penggunaan dana, KPM dapat menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kumpulan Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Unggah ke Medsos Tanpa Ribet |
|
|---|
| Kalender Jawa Selasa Pon 28 Oktober 2025, Masuk dalam Wuku Warigagung |
|
|---|
| Apa Itu Emas Cukim? Pilihan Investasi Selain Emas Antam |
|
|---|
| Profil Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu Hartanya Mentereng Dibanding Purbaya, Ternyata Lulusan Inggris |
|
|---|
| SOSOK Alfeandra Dewangga, Eks Pemain PSIS 'Pecah Telur' Debut Bersama Persib Bandung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.