Breaking News

Lapas Padangsidimpuan Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali mengukir prestasi dengan berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satu di antara Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) kembali mengukir prestasi dengan berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2024, Kamis (12/12/24).

Penetapan satker peraih penghargaan pelayanan berbasis HAM setelah di terbitkannya Keputusan Menteri HAM Nomor. M.HA-04.UM. 04.01Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan juga pernah memperoleh piagam penghargaan yang sama di Tahun 2021. 

Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Lapas Siborongborong Koordinasi dengan Polsek

Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H,M.H yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya kembali Lapas Padangsidimpuan sebagai salah satu satker yang berbasiskan HAM maka hal tersebut tentu menjadi tanggungjawab moral dalam menjalankan setiap pelaksanaan pelayanan Publik.

"Perolehan penghargaan kembali ini merupakan bukti konsistensi Lapas Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan prima yang berbasis HAM bagi warga binaan dan pengunjung", ungkap Edison. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved