Lapas Padangsidimpuan Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali mengukir prestasi dengan berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) kembali mengukir prestasi dengan berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2024, Kamis (12/12/24).
Penetapan satker peraih penghargaan pelayanan berbasis HAM setelah di terbitkannya Keputusan Menteri HAM Nomor. M.HA-04.UM. 04.01Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan juga pernah memperoleh piagam penghargaan yang sama di Tahun 2021.
Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Lapas Siborongborong Koordinasi dengan Polsek
Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H,M.H yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya kembali Lapas Padangsidimpuan sebagai salah satu satker yang berbasiskan HAM maka hal tersebut tentu menjadi tanggungjawab moral dalam menjalankan setiap pelaksanaan pelayanan Publik.
"Perolehan penghargaan kembali ini merupakan bukti konsistensi Lapas Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan prima yang berbasis HAM bagi warga binaan dan pengunjung", ungkap Edison. (*)
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.