Polres Tebing Tinggi
Polres Tebing Tinggi Tangani Kasus Pencurian Rel Kereta Api Tebing Tinggi Secara Profesional
Polres Tebing Tinggi memastikan bahwa penanganan kasus pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melibatkan anggota DPRD Ko
TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Polres Tebing Tinggi memastikan bahwa penanganan kasus pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melibatkan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Christoph Munthe, dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Tuduhan bahwa Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, melindungi Christoph Munthe ditegaskan tidak berdasar.
Kasus ini telah ditangani secara prosedural sejak laporan masuk pada 26 September 2021. Semua tahapan, mulai dari penyelidikan, penyitaan barang bukti berupa 21 batang rel kereta api, hingga penetapan tersangka, telah berjalan sesuai aturan. Delapan tersangka lainnya, termasuk Sutresno alias Bedak dan Herwandi alias Usup, telah diproses hukum dan dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa Christoph Munthe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2021 dan kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kasus ini ditangani secara profesional. Namun, proses hukum terhadap tersangka sementara ditunda sesuai arahan Kapolri terkait peserta pemilu. Kami tidak mentolerir kejahatan atau memberikan perlindungan kepada pihak mana pun,” tegasnya.
Untuk menjawab spekulasi yang beredar, Tim Biro Paminal Mabes Polri telah memeriksa langsung Polres Tebing Tinggi pada 11 Desember 2024. Pemeriksaan mencakup klarifikasi terhadap sejumlah pejabat Polres, termasuk Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang dan Kasat Intelkam AKP Suparmen. Hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran prosedur atau kode etik dalam penanganan kasus ini.
Christoph Munthe diduga kuat sebagai otak pencurian, berperan sebagai pemberi perintah dan penyedia dana operasional. Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, meskipun status hukum tersangka saat ini tertunda.
“Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan objektif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi,” tambah Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kasus pencurian ini menjadi perhatian serius sejak dilaporkan. Polres Tebing Tinggi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan resmi dari pihak kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(Jun-tribun-medan.com).
Semangat dan Kebersamaan, Dansat Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Personel Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Miliki 9,91 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kuta Pinang Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Kapolres Tebing Tinggi Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025 di Simpang Beo |
![]() |
---|
Personel Pos Yan Simpang Lima Intensifkan Patroli, Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Kapolres Tebing Tinggi Instruksikan Personel Perketat Patroli Selama Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.