Binjai Terkini
1.394 Pelamar PPPK di Kota Binjai Ikuti CAT, Ujian Digelar selama 2 Hari
Sebanyak 1.394 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Binjai mulai mengikuti ujian sistem Computer Assisted Test (CAT).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 1.394 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Binjai mulai mengikuti ujian sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ujian terssebut digelar semalam dua hari yaitu pada 13-15 Desember 2024 di Gedung Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).
"Ujian akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 13 sampai 15 Desember," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, (14/12/2024).
Lanjut Fauzi, diketahui bahwa setiap sesi diikuti sebanyak 300 peserta dengan durasi ujian 130 menit.
Para peserta harus datang 60 menit sebelum jadwal ujian CAT.
"Seleksi PPPK ini meliputi beberapa aspek kompetensi yang diuji dalam bentuk soal-soal yang mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara," ujar Fauzi.
Sedangkan jtu, Fauzi menambahkan jika peserta mengikuti seluruh rangkaian tes dengan penuh konsentrasi serta menunjukkan keseriusan mereka dalam mengerjakan soal.
Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, membuka 184 formasi PPPK untuk tahun anggaran 2024.
Formasi ini dibuka dalam pengumuman Wali Kota Binjai nomor : 800-6266.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Rahmad Fauzi menjelaskan, pelamar yang dapat melamar sebagai peserta untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 adalah eks tenaga honorer kategori II atau K-II dan honorer yang masuk dalam database atau pangkalan data maupun yang tidak masuk.
Pelamar seleksi PPPK harus juga aktif, yang dapat melamar. Artinya, bukan honorer yang bermalas-malasan yang mendaftar seleksi PPPK.
"Untuk pelamar dari eks tenaga honorer K-II, yang boleh melamar adalah yang terdaftar dalam pangkalan data atau data base pada Badan Kepegawaian Negara dan aktif bekerja pada instansi pemerintah. Selain itu, pelamar juga boleh melamar dari tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan juga yang tidak terdaftar boleh mendaftar dengan catatan aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun secara terus menerus," ucap Fauzi, Rabu (2/10/2024) lalu.
Lanjut Fauzi, 184 formasi yang dibuka tidak hanya untuk pelamar yang lulusan sarjana atau strata satu.
Bagi masyarakat yang tamat sekolah menengah atas atau SMA sederajat, juga boleh mendaftar pada formasi yang disediakan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Puluhan Bangunan Liar di Kota Binjai Dibongkar, Satu Alat Berat Diturunkan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Terekam CCTV di Binjai, Satu Pelaku yang Tertangkap Masih Berusia 15 Tahun |
|
|---|
| Satpol PP Kota Binjai Tertibkan PKL di Jalan Olahraga, Pedagang di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas |
|
|---|
| 223 Calhaj asal Kota Binjai yang Tergabung dalam Kloter 1 akan Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Viral di Medsos Pria Asal Aceh Konsumsi Sabu di Halaman Rumah Warga di Binjai, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelamar-Pegawai-Pemerintah-dengan-Perjanjian-Kerja-PPPK-di-Kota-Binjai.jpg)