Berita Viral

ISI Chat Lady Aurellia ke Luthfi Dokter Koas Usai Aniaya, Korban Tak Balas, Ibu Tertunduk Minta Maaf

Terkuak isi chat Lady Aurellia ke Luthfi dokter koas di Palembang setelah penganiayaan namun korban memilih tak membalas

Ist
ISI Chat Lady Aurellia ke Luthfi Dokter Koas Usai Aniaya, Korban Tak Balas, Ibu Tertunduk Minta Maaf 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak isi chat Lady Aurellia ke Luthfi dokter koas di Palembang setelah penganiayaan.

Adapun setelah insiden penganiayaan, Lady Aurellia Pramesti mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) ngechat dokter koas Muhammad Luthfi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lady dan ibunya Sri Meilina, Titis Rachmawati, seusai pemeriksaan di Markas Polsek Ilir Timur II, Palembang, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Ia mengatakan Lady sudah mengirim pesan yang berisi permintaan maaf kepada Luthfi via aplikasi Whatsapp.

”Akan tetapi, semua upaya itu belum direspons oleh pihak korban. Sejauh ini, Luthfi dan keluarganya belum bisa ditemui. 

Sebaliknya, pesan permintaan maaf dari Lady pun belum dijawab oleh Luthfi,” ujar Titis yang didampingi kuasa hukum lainnya, Bayu Prasetya Andrinata dilansir Tribun-medan.com, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Profil Marsekal Mohamad Tonny Harjono, KSAU Eks Ajudan Jokowi Jabat Komut PT Dirgantara Indonesia

Di sela pemberian keterangan oleh kuasa hukum, Lina yang tadinya bersembunyi di balik tim kuasa hukumnya disarankan untuk menyampaikan permintaan maaf. 

Sambil tertunduk layu, Lina menuturkan, dirinya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopirnya, Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36).

”Mohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya yang bernama Fadilla. 

Saya juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada kedua orangtua Luthfi,” kata Lina yang langsung pergi meninggalkan kerumunan awak media.

Menurut Bayu, kliennya terus mencoba bertemu pihak Luthfi. Namun, pihaknya memaklumi apabila pihak Luthfi belum bersedia dijumpai.

”Kami memahami dan menghormati kalau Luthfi maupun keluarganya belum bisa untuk dijumpai,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Bayu memastikan, pihak Lady dan Lina sangat menyesali terjadinya penganiayaan terhadap Luthfi. 

Peristiwa itu di luar kendali Lina.

”Lina hanya ingin meminta klarikasi dan menasihati Luthfi terkait jadwal piket jaga Lady. 

Tetapi, akhirnya, responsnya tidak baik sehingga terjadi insiden yang tidak pernah diinstruksikan oleh Lina tersebut,” ucap Bayu. 

Baca juga: 5 Tim Lolos ke Perempat Final Coppa Italia, Ada Juventus, AC Milan dan Bologna

ALASAN Lady dan Lina Diperiksa di Polsek Bukan di Polda, Kuasa Hukum: Kondisi Drop

Disisi lain diberitakan sebelumnya, setelah Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga Lina Dedy yang bernama Datuk alias Fadilla sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (14/12/2024), kini penyidik memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina.

Keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di Polsek Ilir Timur II Palembang selama 12 jam, dimulai pada Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB hingga Selasa (17/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Setelah selesai diperiksa, Lady Aurellia Pramesti terlihat bergegas keluar dari pintu belakang polsek dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih. 

Sementara itu, Sri Meilina alias Lina menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sopirnya terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, yang mengakibatkan Luthfi harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ungkap Lina sambil menundukkan kepala dan mengenakan masker. Kuasa hukum keluarga Lady, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait kronologi kejadian.

"Lady dan mamanya diperiksa sekitar 12 jam, masing-masing ada 35 pertanyaan dari penyidik," kata Titis.

Titis Rachmawati menambahkan, pemindahan lokasi pemeriksaan ke Polsek Ilir Timur II dilakukan atas pertimbangan penyidik yang khawatir kondisi kedua saksi semakin menurun akibat sorotan media.

“Penyidik menganggap banyak wartawan yang akan meliput dan klien kami dalam kondisi drop, jadi kami diperintahkan untuk dialihkan ke sini. Toh ini kan masih kantor polisi. Dengan banyak media, kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.

Lady dan Lina hadir untuk memberikan keterangan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

Mereka juga masih berupaya melakukan mediasi dengan korban, namun hingga kini belum berhasil bertemu. 

"Kami sudah beberapa kali mediasi, tetapi belum bisa bertemu. Kami juga sudah meminta Lady untuk mengirim pesan pribadi kepada Luthfi sebagai permohonan maaf, tetapi belum dijawab,” pungkas Titis.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved