Lapas Narkotika Langkat dan Dinas Kesehatan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS kepada WBP

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menggelar Sosialisasi Penyebaran dan penularan penyakit  

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menggelar Sosialisasi Penyebaran dan penularan penyakit  HIV-AIDS kepada Warga Binaan pada Selasa (17/12/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT – Dalam rangka memberikan edukasi kepada para warga binaan mengenai pentingnya mencegah penyebaran penyakit HIV-AIDS, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menggelar Sosialisasi Penyebaran dan penularan penyakit  HIV-AIDS kepada Warga Binaan pada Selasa (17/12/2024). 

Kegiatan ini dihari oleh Kalapas Narkotika Langkat Fauzi Harahap, Kasi Binadik Horas Siregar beserta jajaran, Kasi P2PM Dinkes Langkat, Richa Fauzia beserta tim bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Narkotika Langkat.

Dalam sambutannya Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilakukan oleh pihak lapas dalam rangka menjaga kesehatan para warga binaan. 

"Kegiatan kali ini adalah salah satu bentuk upaya Lapas untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, termasuk dalam hal pencegahan HIV/AIDS,” jelas Kalapas.

Baca juga: Berikan Service Excellent di Bidang Kesehatan, Lapas Labuhan Bilik Gandeng Puskesmas

Sosialisasi atau edukasi dipaparkan oleh Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Binjai, dr. Heri Wahyudi. Ia menjelaskan bahaya-bahaya HIV/ AIDS berikut cara-cara penularannya.  

“HIV adalah virus yang menyebabkan melemahnya sistem imunitas tubuh, sementara AIDS adalah kondisi di mana gangguan kesehatan yang diakibatkan dari melemahnya sistem imunitas tubuh tersebut,” jelasnya. 

Lebih lanjut, dr. Heri juga menjelaskan bagaimana HIV/ AIDS bisa menular antara satu sama lain kepada Warga Binaan. Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Lapas Narkotika Langkat bagi Warga Binaan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan sebagai hak-hak mereka selama menjalani pembinaan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved