Pj Bupati Deliserdang Terima Mobil CSR dari Bank Mega Syariah, Dipergunakan untuk Pajak Keliling

Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM menerima hibah satu unit mobil Suzuki APV yang berasal dari dana CSR

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM menerima hibah satu unit mobil Suzuki APV yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah. Penyerahan dilakukan usai apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM menerima hibah satu unit mobil Suzuki APV yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah.


Penyerahan dilakukan usai apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (17/12/2024).


Mobil tersebut akan digunakan sebagai pelayanan pajak keliling di Kabupaten Deliserdang. 


"Terimakasih kepada Bank Mega Syariah yang telah memberikan CSR-nya berupa satu unit mobil kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk difungsikan sebagai pelayanan pajak keliling," ucap Pj Bupati.


Dengan pemberian mobil tersebut diharapkan petugas pajak bisa menjemput bola kepada para wajib pajak.

Baca juga: Selama 2024, Sumut Sukses Laksanakan Tiga Agenda Besar


Nantinya, mobil tersebut akan standby atau siap sedia di lokasi keramaian dengan wajib pajak yang banyak, antara lain di halaman parkir mall/swalayan. 


"Sebagai contoh, yang dikejar adalah pajak reklame yang hasilnya belum memuaskan. Dengan adanya mobil keliling ini, kita dekatkan ke wajib pajak, sehingga petugas nantinya mudah mengajak wajib pajak yang berada di mall/swalayan, yang mempunyai merek toko untuk mengunjungi mobil ini sekaligus membayar pajaknya atau dengan kata lain kita jemput bola," jelas Pj Bupati.


Pj Bupati menambahkan, sistem pembayaran pajak di Kabupaten Deliserdang saat ini bisa menggunakan QRIS maupun Mobile Banking (MBanking) ke Bank Sumut. "Tapi, kita masih menerima pembayaran pajak dengan sistem cash (tunai)," sebut Pj Bupati.


Lebih lanjut dikatakan, bukan hanya pajak reklame, semua pajak di Deliserdang, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya bisa juga di bayar melalui mobil keliling tersebut.


"Semakin banyak CSR serupa seperti ini dan diikuti bank-bank lain di Kabupaten Deliserdang, harapannya dengan kita menjemput bola kepada wajib pajak, realisasi penerimaan pajak semakin baik," harap Pj Bupati. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved