Berita Viral

NASIB Pimpinan DPRD Gunungkidul Diduga VCS dengan Wanita, Kini Diperiksa Badan Kehormatan DPRD

Video mesum diduga pimpinan DPRD Gunungkidul viral di media sosial. Pimpinan DPRD Gunungkidul inisial HN diduga melakukan VCS dengan wanita.

HO
Video mesum diduga pimpinan DPRD Gunungkidul viral di media sosial. Pimpinan DPRD Gunungkidul inisial HN diduga melakukan VCS dengan wanita. 

TRIBUN-MEDAN.com - Video mesum diduga pimpinan DPRD Gunungkidul viral di media sosial. Pimpinan DPRD Gunungkidul inisial HN diduga melakukan VCS dengan wanita. 

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan telah memeriksa HN atas video yang beredar. 

DPRD telah meminta klarifikasi dari HN. 

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa berandai- andai hingga ada kejelasan resmi dari pihak bersangkutan.

Selain dari pihak internal, Polres Gunungkidul juga ikut menangani kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan.

HN, pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga terlibat kasus video asusila .  

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik yang beredar di media sosial, tampak sosok pria mirip HN sedang melakukan video call dengan seorang wanita.  

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini pun merespons dengan menugaskan Badan Kehormatan (BK) untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi.

“Kami sudah menugaskan BK DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi,” ujar Endang seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: SOSOK Bule Hajar Reynhard Sinaga di Penjara Inggris, Pernah Nyaris Bunuh Sesama Narapidana

Baca juga: Tottenham vs Man United, Marcus Rashford tak Dimainkan Ruben Amorim Lagi

Terancam kena sanksi  

Endang Sri Sumiyartini mengatakan, dari hasil klarifikasi BK DPRD Kabupaten Gunungkidul itu akan menentukan langkah berikutnya.  

Apabila HN terbukti tidak bersalah, namanya akan direhabilitasi dalam rapat paripurna.

Sebaliknya, jika terbukti bersalah, HN akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Gunungkidul, mulai dari teguran lisan atau tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan dewan.

DPRD, lanjut Endang, merupakan wewenang dari partai politik yang bersangkutan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, HN juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebaran video tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved