Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Imipas di Kantor Bupati Asahan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra menghadiri undangan kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bertempat di Aula Bupati Asahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra menghadiri undangan kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada Kamis (19/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN – Bertempat di Aula Bupati Asahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Alexander Lisman Putra menghadiri undangan kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada Kamis (19/12/2024).

Kunjungan ini dalam rangka penerimaan lahan pembangunan lembaga Pemasyarakatan yang baru. Lahan yang dimaksud adalah lahan HGU milik PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) seluas 10 hektare di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 

Rencananya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mau menyapa masyarakat Asahan, sekaligus menerima hibah dari Pemkab Asahan. Rencana pembebasan ini dilakukan hanya dalam satu bulan terakhir dan prosesnya cukup cepat. 

Dalam sambutannya, Menteri Agus mengucapkan terimakasih atas pemberian lahan untuk pembangunan Lapas di kisaran. Secepatnya pembangunan Lapas akan segera direalisasikan setelah proses administrasi selesai.

Baca juga: Monitoring dan Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan di Hari Kedua Rakor Kemenkumham Sumut 2024

"Dengan pembangunan ini, diharapkan dapat menjadi pemecahan masalah atas over kapasitas yang selama ini dialami oleh warga binaan," ujar Agus. 

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di beberapa lembaga pemasyarakatan. "Selain itu, bapak Presiden juga telah memberikan program asimilasi terhadap beberapa narapidana, seperti yang sakit, ibu hamil, dan ibu menyusui," katanya. 

Ditempat yang sama, Kalapas Alexander Lisman Putra mengatakan dukungannya terhadap program menteri mengurangi over kapasitas.

“Overkapasitas menjadi masalah utama di Lapas Labuhan Ruku, sehingga dengan adanya pembangunan Lapas yang baru di kisaran, akan menjadi solusi untuk mengatasi overkapasitas dan melakukan pembinaan lebih maksimal lagi“, ujar Alexa. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved