Pria Diculik di Medan Ditemukan Tewas

RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara

Kodam I Bukit Barisan memastikan terus mendalami dugaan keterlibatan Serka Holmes Sitompul dalam kasus penculikan dan pembunuhan Andreas Sianipar

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai soal pengungkapan kematian mantan TNI bernama Andreas Sianipar (44), Sabtu (21/12/2024) malam tadi. Ia menyebut ada tiga warga sipil yang ditangkap dan satu prajurit TNI aktif terlibat. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kodam I Bukit Barisan memastikan terus mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI bernama Serka Holmes Sitompul dalam kasus penculikan dan pembunuhan Andreas Sianipar (44) tahun.

Korban Andreas Sianpiar adalan mantan tentara yang pernah bertugas di Batalyon Raider 100 dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka).

Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha mengatakan, tim gabungan Polisi Militer (Pomdam) dan Polrestabes Medan masih mendalami keterlibatan Serka Holmes.

Apabila Serka Holmes terbukti terlibat pembunuhan mantan seniornya, akan ditindak tegas.

"Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kolonel Doddy, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).

Meski demikian, Kodam masih tertutup soal status hukum Serka Holmes saat ini, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Kata Kolonel Doddy, proses pemeriksaan Holmes masih terus dilakukan. "Masih proses penyidikan," katanya.

Kronologi
Mantan prajurit TNI, Andreas Rurystein Sianipar (44), ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03:00 dini hari.

Warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu sempat dilaporkan hilang selama 14 hari sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang.

Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menduga abangnya dibunuh oknum TNI dari Kodam I/BB bernama Serka Holmes Sitompul bersama beberapa orang warga sipil lainnya.

Hal ini diketahui Anggito dari terduga pelaku lain yang sudah ditangkap dan bukti video yang diperolehnya.

Anggito menduga motif Serka Holmes Sitompul melakukan penculikan dan pembunuhan itu terkait tuduhan penggelapan mobil yang dilakukan Andreas.

Andreas awalnya menyewa mobil dari Serka Holmes. Saat mobil itu dibawa oleh Andreas, ada orang yang mengambilnya karena dianggap mobil miliknya.

Disampaikan Anggito, bahwa abangnya telah mengenal Holmes sejak lama, karena Andreas Sianipar adalah mantan TNI yang pernah bertugas di tempat yang sama.

Adapun Andreas Sianipar dipecat dari TNI pada 2013-2014, dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka). Semasa aktif di militer, Andreas pernah bertugas di Batalyon Infanteri Raider 100.

Anggito mengungkapkan, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB, abangnya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di asrama Abdul Hamid milik Kodam I/BB.

Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri Serka Holmes, di sinilah abangnya diduga dipukuli hingga dibacok. Anggito mengklaim ada video yang memperlihatkan saat Andreas Sianipar disiksa.

"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito.

Anggito membeberkan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya. Pada 11 Desember, Anggito melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

Dalam laporannya ini, dia menyertakan saksi dan bukti kalau abangnya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.

Terkait laporan ini, pada 17 Desember petugas mengamankan 1 orang warga sipil. Disusul 3 orang lagi pada 20 Desember ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI.

Warga sipil yang ditangkap mengakui perbuatannya telah menyiksa korban atas suruhan Serka Holmes.

"Di situ sudah kumpul anak muda yang dikumpulkan Holmes beserta senjata tajam. Setelah itu tak diketahui lagi kabar korban," ucap Anggito.

Setelah dihajar di rumah dinas Serka Holmes, lanjut Anggito, korban dibawa ke kandang sapi di belakang rumah dinas. Di sini korban diduga kembali dihajar, lalu kaki, tangan, dan mulutnya dilakban.

Kemudian, korban diangkut ke mobil berwarna hitam oleh sejumlah terduga pelaku lain. Di dalam mobil, sudah ada Serka Holmes Sitompul yang menunggu.

Korban kemudian dibawa oleh prajurit TNI Angkatan Darat tersebut. "Setelah diangkat ke mobil, pelaku warga sipil ini tidak mengetahui lagi dibawa ke mana sama Holmes. Nah, yang mengemudikan mobil si Holmes. Pelaku warga sipil ini tinggal di lokasi," ujarnya.

Setelah 14 hari Andreas menghilang, Anggito mengaku dihubungi personel Denpom yang menginformasikan kalau Serka Holmes akhirnya mengakui perbuatannya.

Disampaikan Anggito, bahwa Serka Holmes mengaku telah membuang korban ke sebuah lubang diduga bekas pohon kelapa sawit tak jauh dari rumah orangtuanya di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Kami berterima kasih dengan Denpom yang dengan segera mengetahui keberadaan korban. Saya dikabari, si Holmes itu akhirnya mau mengakui dan menunjukkan di mana dia membuang korban," ungkapnya.

Informasi yang didapat Anggito, berdasarkan pengakuan Serka Holmes kepada penyidik Denpom, sebelum jasad abangnya dibuang sudah dibunuh terlebih dengn kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dan mata dilakban.

Sebelum dibuang ke kubangan bekas pohon kelapa sawit yang berisi air, jasad korban diberikan pemberat. Setelah itu, kubangan ditutup menggunakan daun pohon kelapa sawit di atasnya.

"Diakui Holmes sendiri, dia yang buang, melakukan itu sendiri di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan. Kaki diikat, tangan diikat, mata korban dilakban, mulut juga dilakban. Lalu dikasih pemberat batu lalu ditimpa lagi sama tandan-tandan sawit," beber Anggito.

Usai ditemukan, jasad Andreas Sianipar dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan autopsi. 

Terpisah, Kepala Staf Kodam I/BB Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, saat diwawancarai, Jumat 20 Desember, mengatakan, Serka Holmes Sitompul sudah diamankan sejak Sabtu dan masih menjalani pemeriksaan.

Peran 3 Warga Sipil
Polrestabes Medan mengatakan telah menangkap tiga warga sipil terkait pembunuhan Andreas Sianipar.

Ketiganya yaitu, CJS (23), berperan menjemput korban dan MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan. Selain itu, ada juga satu terduga pelaku yang masih diburu.

Kemudian, untuk personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan penanganannya ke Pomdam I/BB karena statusnya sebagai personel TNI aktif.

"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," kata Kombes Gidion Arif, Sabtu (21/12/2024).

Gidion menyebut, Andreas Sianipar diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes Sitompul di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jalan Binjai, Km 10, Kecamatan Sunggal pada Minggu 8 Desember lalu. Tapi Polisi baru menerima laporan resmi pada tanggal 11 Desember dari keluarga korban.

Setelah dibawa, korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes, lalu dibawa ke kandang sapi dan kembali dianiaya. Selanjutnya, pada 18 Desember Polisi menangkap tiga orang tersangka berdasarkan keterangan saksi yang melihat.

Tiga warga sipil ini mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas diduga disuruh Serka Holmes Sitompul. Kemudian, bersama personel Polisi Militer memeriksa Serka Holmes Sitompul dan didapat pengakuan jasad korban sudah dibuang ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hasil Autopsi
Kombes Gidion mengungkap penyebab kematian Andreas Sianipar bukan akibat luka tusuk. Hasil autopsi awal, korban tewas kehabisan nafas akibat hidung dan mulutnya dilakban. Kemudian, lehernya dijerat diduga menggunakan kabel.

"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernafas," katanya.

Sedangkan luka yang dialami korban dan kondisi saat ditemukan yakni tangannya terikat kabel, kepala, mata, mulut, dan hidung ditutup. Pada bagian mulut, tangan, punggung korban memar akibat dihantam menggunakan benda tumpul.

"Luka pada tangannya karena terikat kabel telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar," bebernya. (cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved