Berita Viral
INILAH TAMPANG Bripda AA yang Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan, Kini Ditahan, Korban Babak Belur
Bripda AA anggota Polda Jabar yang menganiaya pacarnya ditangkap. Anggota di bidang kedokteran dan kesehatan ini ditangkap setelah korban curhat
TRIBUN-MEDAN.com - Bripda AA anggota Polda Jabar yang menganiaya pacarnya ditangkap. Anggota di bidang kedokteran dan kesehatan ini ditangkap setelah korban curhat di media sosial.
Kasus ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial oleh korban, berinisial PLP.
Kombes Adiwijaya, Kabid Propam Polda Jabar, mengungkapkan bahwa Bripda AA telah ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri saat ini sedang berlangsung.
PLP melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak Maret 2024, namun baru melapor ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.
Dalam laporannya, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan dan penjambakan, yang mengakibatkan luka pada tubuhnya.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Kombes Adiwijaya menegaskan bahwa Polda Jabar tidak mentolerir tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan anggota Polri.
"Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku," ujarnya.
Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas.
Selain penahanan, Bripda AA juga menjalani pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
Saat ini, Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar.
Korban dan keluarganya berharap agar pelaku diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kombes Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Beberapa langkah yang akan dilakukan termasuk klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi, pengumpulan bukti tambahan, serta pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.
Pengakuan Korban
Korban Prisca babak belur di tubuhnya hingga rambutnya rontok karena dijambak.
Kelakuannya Bripda AA tersebut viral dibagikan oleh korbannya, Prisca sambil menunjukan luka-luka lebam di media sosial.
Diketahui Bripda AA ini anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar.
Dalam pengakuan korban, pelaku menganiaya korban karena notifikasi DM Instagram.
Dia mengalami luka dari bagian wajah dekat mata, hingga lebam-lebam di tubuhnya, seperti kaki dan tangan, serta rambutnya rontok lantaran dijambak.
“sebenernya masalah ini dari bulan maret kemaren tentang aku dipukul dibagian mulut dan bagian pelipis mata sampe di rawat selama 2 minggu oleh seorang oknum ber ini sial (A) dinas di biddokes polda jabar ,
aku ngerasa trauma sama masalah ini sebenernya sampe konsul ke psikolog,
kejadian ini terjadi pd saat dia sedang jaga gudang disalah satu daerah dicirebon,
aku diminta nyamper dia ke tempat dia jaga lalu dia ngajak aku ke satu ruangan ditempat itu lalu aku ga sengaja ngeliat notif dm ig dihp dia trs lalu dia marah dan dicekik dan ngejambak pukul bagian muka aku,” tulis Prisca dilansir Tribun-medan.com, Kamis (26/12/2024).

Polda Jabar akhirnya menindak tegas Bripda AA yang merupakan pelaku kekerasan terhadap seorang wanita.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.
Baca juga: SOSOK Pengganti Bukayo Saka di Arsenal, Upaya Mikel Arteta Rebut Trofi Liga Inggris
"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024.
PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya.
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik.
Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar.
“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas.
Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar.
Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
(*/tribun-medan.com)
SOSOK Ojol Pakai Sepatu Nike Air Jordan Saat Bertemu Wapres Gibran Buka Suara: Ini Rp200 Ribu |
![]() |
---|
PROFIL dan Harta Harry Azhar Kapolres Sinjai Diduga Pukul Demonstran Pakai Tongkat, Videonya Viral |
![]() |
---|
Ekonom Tegaskan Demo Besar-besaran Dilatari Kesenjangan Ekonomi, Tunjangan Mewah DPR Cuma Pemicu |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Kematian Sahroni Sekeluarga Membusuk dan Terkubur Dalam Satu Lubang di Rumahnya |
![]() |
---|
PENYESALAN Immanuel Ebenezer: Akui Kesalahan, Tidak Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.