Berita Viral
NASIB EY Pria Rampok Toko Emas di Banyumas Demi Modal Nikahi Selingkuhan, Cari Sasaran Lewat Maps
Beginilah nasib EY (39) pria berjaket ojol yang nekat rampok toko emas di Banyumas, Jawa Tengah demi nikahi selingkuhannya saat istrinya kerja di luar
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib EY (39) pria berjaket ojol yang nekat rampok toko emas di Banyumas, Jawa Tengah.
Adapun pria berinisial EY nekat merampok toko emas di Banyumas demi modal nikahi selingkuhan.
Adapun pria berinsial EY yang mencuri emas itupun akhirnya berhasil ditangkap saat kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, EY merampok toko emas menggunakan senjata api hingga membawa kabur 26 kalung emas dengan berat total 279 gram senilai Rp153 juta.
Usut punya usut, dia nekat berbuat hal ini demi menikahi selingkuhannya.
Aksi perampokan terjadi di toko emas kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pada Kamis (19/12/2024).
Dalam aksinya, pelaku diduga membawa senjata api.
Pelaku yang mengenakan jaket ojol itu datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Baca juga: Profil Ezra Walian, Pesepak Bola Kelahiran Belanda Masih Bermimpi Kembali Gabung Timnas Indonesia
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan istri pelaku bekerja di luar negeri.
"Keterangan awal pelaku mau buat persiapan nikahan dengan pacarnya," ungkap Kompol Andryansyah dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Menurut Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, pelaku yang beralamat di Kecamatan Partikraja, Kabupaten Banyumas ini sekarang tinggal di Surabaya Jawa Timur.
Ketika ditanya awak media, EY mengaku rencananya akan menggunakan uang hasil penjualan perhiasan untuk menikahi perempuan tersebut.
"Karena sedang butuh, salah satunya untuk menikah," kata EY.
EY kemudian mencari toko emas yang menjadi sasarannya melalui Google Maps.
"Cari di Google Maps, (akhirnya memilih toko emas di kompleks Pasar Kemukusan) karena tidak ada tralis pengamannya," ujar EY.
Baca juga: TAMPANG Pengemis Maksa Minta Rp 1000, Sentuh Penjaga Toko usai Dapat Uangnya, Korban Trauma
Aksi perampokan pada siang bolong di toko emas kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, membuat warga geger.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) itu datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.
"Pelaku masuk ke toko emas dengan berpura-pura ingin membeli kalung," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Setelah memilih beberapa kalung, pelaku tiba-tiba mengancam dengan menodongkan senjata api kepada karyawan toko emas.
Pelaku meminta kepada karyawan untuk menyerahkan perhiasan lainnya.
Baca juga: HARVEY Moeis Divonis 6,5 Tahun, Sandra Dewi Hapus Semua Foto Bareng hingga Foto Pernikahan, Kenapa?
"Ambilin, kalau tidak saya tembak," ujar Kompol Andryansyah menirukan ucapan pelaku.
Karena ketakutan, karyawan toko berlari menjauh.
Pelaku juga sempat menembakkan senjata api tersebut, namun tidak mengenai karyawan.
Setelah membawa sejumlah perhiasan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor trail.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
nasib
rampok toko emas
rampok toko emas demi nikahi selingkuhan
Banyumas
Tribun-medan.com
viral di media sosial
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.