Berita Medan
Dalangi Penculikan dan Pembunuhan Mantan TNI AD, Serka Holmes Sitompul Jadi Tersangka
Katanya, setelah menjalani pemeriksaan Serka Holmes Sitompul terbukti telah mendalangi penculikan dan pembunuhan terhadap korban.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Personel Kodam I/Bukti Barisan, Sersan Kepala (Serka) Holmes Sitompul, ditetapkan sebagai tersangka setelah menculik dan membunuh mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rurystein Sianipar.
Menurut Panglima Kodam I/BB, Mayjend Rio Firdianto, saat ini Serka Holmes Sitompul sedang menjalani proses hukum di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
"Kita sudah lakukan, yang pertama sebelum terbukti dia melakukan penganiayaan kita sudah lakukan penahanan, karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain-lain," kata Rio kepada Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).
Katanya, setelah menjalani pemeriksaan Serka Holmes Sitompul terbukti telah mendalangi penculikan dan pembunuhan terhadap korban.
"Karena sudah ada saksi, ada bukti menguat maka di tahan dan diproses hukum. Statusnya tersangka. Sudah dua minggu lalu, ditahan di Pomdam," sebutnya.
Ia menyampaikan, anggotanya tersebut terbukti telah melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap korban diduga karena permasalahan bisnis rental mobil milik pelaku yang diduga hilang ditangan korban.
"Perannya sebagai pelaku. Iya Otak pelaku. Motifnya masalahnya nanti dijelasin, yang jelas ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku diambil sama orang, kemudian gara-gara itu, nanti didetailkan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal ditemukan tewas setelah diduga diculik dan disiksa sejak 8 Desember lalu.
Jasad korban ditemukan di kubangan Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 pagi tadi.
Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatikan karena tangan dan mulutnya diikat diduga menggunakan lakban.
Adik kandung korban, Anggito Sianipar mengatakan, terduga pelaku yang membunuh abangnya adalah Serka Holmes Sitompul, personel Kodam I Bukit Barisan bersama sejumlah warga sipil lainnya.
Sebab, kata Anggito, pada 8 Desember lalu abangnya dijemput sejumlah orang dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul yang berada di asrama TNI Abdul H Nasution, Jalan Medan-Binjai.
Disini, abangnya diduga digebuki dan dibacok oleh oknum TNI dan warga sipil.
Setelah itu, Andreas dibawa ke sebuah kandang sapi dan diduga kembali dihajar.
Hal ini, diketahui Anggito dari rekaman video amatir yang diperolehnya dari seseorang.
"Dianiaya di rumah dinasnya, berawal dari situ. dan lanjut dianiaya di kandang lembu di area asrama Abdul Hamid itu juga,"kata Anggito, diwawancarai di RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (21/12/2024).
Anggito mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sipil yang sudah diamankan karena terlibat, setelah abangnya dibawa ke kandang sapi, kemudian diangkut ke dalam mobil.
Saat diangkut ke mobil, tangan dan mulut korban sudah diikat menggunakan lakban.
Setelah itu, korban dibawa oleh Serka Holmes Sitompul sendirian entah kemana.
"Pelaku sipil hanya mentok di kandang sapi, setelah diangkat ke mobil, mereka tidak mengetahuinya dibawa kemana sama Holmes. Di kandang lembu, kaki tangan diikat, lalu dimasukkan ke mobil."
Terkait kasus ini, Anggito telah melapor ke Polrestabes Medan karena ada keterlibatan warga sipil dan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan karena terlibat Serda Holmes Sitompul.
Di Polrestabes Medan, lanjutnya, ada empat warga sipil yang sudah ditangkap.
Mereka semua mengaku disuruh Serda Holmes menjemput korban.
"Kemarin pelaku sipil sudah mengakui perbuatannya. Namun waktu dipertemukan sama si Holmes, si Holmes ini selalu membantah, mengaku tidak mengenali pelaku sipil ini padahal dia yang menyuruh."
Kronologi Penemuan Mayat Diduga Korban Penculikan Oknum TNI Dari Medan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara
Anggito membeberkan awal mula penemuan mayat abangnya, Andreas Rurystein Sianipar pada Sabtu 21 Desember pagi tadi di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara.
Padahal, hampir 14 hari abangnya hilang tanpa kabar setelah dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul.
Awalnya, dia dihubungi personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Daerah Kodam I Bukit Barisan kalau Serda Holmes, yang sudah hampir sepekan ditahan akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah membuang korban ke sebuah lubang diduga bekas pohon kelapa sawit tak jauh dari rumah orangtuanya di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara.
"Kami berterima kasih dengan Denpom yang dengan segera mengetahui keberadaan korban. karena memang dikabari, si Holmes itu akhirnya mau mengakui dan menunjukkan dimana dia membuang korban,"ungkapnya.
Informasi yang didapat Anggito berdasarkan pengakuan Serka Holmes kepada penyidik Denpom, sebelum jasad abangnya dibuang sudah dibunuh terlebih dan diikat tangan, kaki dan mulut nya dilakban dahulu.
Sebelum dibuang ke kubangan bekas pohon kelapa sawit yang berisi air, jasad korban diberikan pemberat.
Setelah itu, kubangan ditutup menggunakan daun pohon kelapa sawit diatasnya.
"Dan diakui Holmes sendiri, dia yang buang sendiri, melakukan itu sendiri di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan, kaki diikat, tangan diikat, matanya korban dilakban, mulut juga dilakban. Lalu dikasih pemberat batu lalu ditimpa lagi sama tandan-tandan sawit."
Usai ditemukan, jasad Andreas Sianipar dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan dan tiba sekitar pukul 12:30 WIB.
Saat ini jenazah masih menunggu proses autopsi yang dilakukan pihak RS.
Anggito membeberkan, dugaan penyebab Holmes Sitompul menculik abangnya lantaran dituduh menggelapkan mobil yang disewa Andreas dari Serka Holmes.
Saat mobil dibawa oleh Andreas, rupanya ada orang yang merebutnya karena dianggap mobilnya.
"Kami masih menunggu. Kemungkinan kalau sudah selesai langsung dimakamkan."
Terpisah, Kepala Staff Kodam I BB Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, saat diwawancarai, Jumat 20 Desember kemarin mengatakan Serka Holmes Sitompul sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Namun saat itu, Holmes tidak mau mengakui perbuatannya.
"Sudah diamankan sejak Sabtu kemarin. Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia menyekap. Tapi masih kita dalami, kita periksa,"kata Brigjen Refrizal.
(Cr11/Tribun-medan.com)
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.