Tribun Wiki

Daftar Lengkap Besaran Gaji TNI Mulai dari Tamtama hingga Jenderal, Berikut Tunjangannya

Mulai dari gaji Tamtama TNI hingga gaji jenderal TNI. Lantas, berapa sih gaji Tamtama TNI dan gaji jenderal TNI?

Penulis: Array A Argus | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Solo
ILUSTRASI: Prajurit TNI AD yang bertugas di Yonif Raider 408/Suhbrastha Sragen, Jateng. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Saat ini sejumlah matra TNI mulai membuka rekrutmen untuk gelombang I.

Misalnya saja TNI AD dan TNI AL yang sudah membuka rekrutmen di akhir Desember 2024.

Terlepas dari pendaftaran TNI AD ataupun pendaftaran TNI AL yang sudah ada saat ini, tak sedikit masyarakat yang kembali penasaran dengan gaji TNI.

Mulai dari gaji Tamtama TNI hingga gaji jenderal TNI.

Lantas, berapa sih gaji Tamtama TNI dan gaji jenderal TNI?

Apa saja tunjangan yang diterima?

Seperti diketahui, pada tahun 2024 gaji TNI naik sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

PP menyatakan kenaikan gaji TNI dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Berikut daftar lengkap nilai gaji TNI 2024:

Gaji TNI 2024 Golongan I: Tamtama TNI

  • Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji TNI 2024 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji TNI 2024 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  • Gaji TNI 2024 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Gaji TNI 2024 Golongan II: Bintara TNI

  • Gaji TNI 2024 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji TNI 2024 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji TNI 2024 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Gaji TNI 2024 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Gaji TNI 2024 Golongan III: Perwira Pertama TNI

  • Gaji TNI 2024 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji TNI 2024 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji TNI 2024 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Menengah TNI

  • Gaji TNI 2024 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji TNI 2024 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Gaji TNI 2024 Perwira Tinggi TNI

  • Gaji TNI 2024 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji TNI 2024 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji TNI 2024 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
  • Gaji TNI 2024 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Tunjangan kinerja TNI AD

Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga menjadi tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan. Berikut kisarannya.

Daftar tunjangan TNI AD:

  • KSAD: Rp 37.810.500
  • Wakil KSAD: Rp 34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000K
  • Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sebagai simulasi, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat prajurit dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Contoh lainnya, jika seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi di atas 4 tahun, masuk golongan kelas jabatan 8.

Tunjangan lain prajurit TNI AD

  • Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  • Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Rekrutmen atau Pendaftaran TNI AD

Rekrutmen TNI AD sudah dibuka sejak 23 Desember 2024.

Nantinya, pendaftaran TNI AD ini akan berakhir pada 29 Januari 2025. 

Bagi Anda yang tertarik ingin mendaftar, silakan kunjungi website resmi yang tersedia.

Anda tinggal melihat apa saja syarat yang nantinya dibutuhkan dalam melamar.

Kunjungi laaman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad.

Syarat Daftar Tamtama PK TNI AD 2025

Berikut persyaratan mendaftar Tamtama PK TNI AD 2025 yang dilansir dari laman resminya, Jumat (27/12/2024):

Syarat Umum

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menganut salah satu agama yang diakui Indonesia.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD).

4. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun per 4 Maret 2025.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas dalam data Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat secara jasmani dan rohani serta tidak menggunakan kacamata.

7. Tidak kehilangan hak sebagai prajurit sesuai dengan putusan pengadilan.

Persyaratan khusus

  • Berjenis kelamin pria dan bukan merupakan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Mempunyai ijazah minimal tingkat SMA/sederajat dari sekolah negeri atau swasta terakreditasi.
  • Belum pernah menikah dan siap tidak menikah selama pendidikan hingga seleksi Dikma.
  • Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang.
  • Siap menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
  • Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya jika dikeluarkan karena melanggar peraturan atau mengundurkan diri sebelum diangkat menjadi prajurit TNI.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Mengikuti pemeriksaan/tes administrasi, kesehatan, jasmani, litpres dan psikologi.

Syarat Tambahan

  • Membuat surat persetujuan orangtua/wali. Orang yang dijadikan wali harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil.
  • Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kemendikdasmen.
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato atau bertindik/bekas tindik kecuali karena ketentuan adat (dibuktikan surat keterangan dari ketua adat/suku).
  • Menaati peraturan yang berlaku selama pendidikan. Jika melanggar aturan maka tidak akan diluluskan/dikeluarkan dari Dikma.
  • Wajib memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  • Peserta boleh menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional (juara 1,2 dan 3).

Cara daftar Tamtama PK TNI AD 2025

1. Pendaftaran online lewat situs https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad.

2. Mengisi formulir daftar, blanko riwayat hidup, blanko dinas, dan blanko Rikmin.

3. Formulir dan blanko tersebut diserahkan langsung ke Ajendam/Ajenrem sesuai jadwal.

4. Seraya penyerahan formulir dan blanko, peserta akan diukur tinggi badan dan berat badannya.

5. Peserta diberikan penjelasan cara pengisian blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup yang harus dibawa saat Rik/uji tingkat Panda.

6.Informasi kelulusan seleksi administrasi akan diinformasikan lewat telepon.

7. Lokasi pelaksanaan seleksi selanjutnya bisa dilihat pada laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/lokasi/tamtama-ad.

Jadwal Rekrutmen Tamtama PK TNI AD 2025

  • Pendaftaran online: 23 Desember - 29 Januari 2025
  • Validasi/daftar ulang: 6 - 31 Januari 2025
  • Jadwal Rik/uji tingkat Panda akan disampaikan lebih lanjut oleh panitia daerah
  • Sidang pemilihan tingkat Panda: 5 Februari 2025
  • Pengumuman tingkat Panda: 7 Februari 2025
  • Calon tiba di Rik/uji tingkat sub panpus: 12 Februari 2025
  • Rik/uji tingkat sub pansus (administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi dan litpres): 13 - 28 Februari 2025
  • Pengumuman tingkat sub panpus: 1 Maret 2025
  • Pembukaan pendidikan: 4 Maret 2025

Rekrutmen atau Pendaftaran TNI AL

Rekrutmen atau pendaftaran TNI AL ini dibuka sejak 26 Desember 2024 dan akan berakhir pada 31 Januari 2025.

Ini adalah pendaftaran TNI AL gelombang pertama.

Bagi kamu yang berminat untuk menjadi prajurit TNI AL, kamu bisa mendaftar di laman website al.rekrutmen-tni.mil.id untuk calon Tamtama. 

Seleksi calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I ini bisa diikuti oleh siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Syarat daftar calon Tamtama TNI AL 2025

Sebelum mendaftar, calon Tamtama TNI AL wajib memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan. Dilansir dari laman Lantamal8, berikut persyaratan daftar Tamtama PK TNI AL 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
  • Pria berijazah minimal SMA sederajat
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma sampai dengan dua tahun setelah selesai Dikma
  • Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang
  • Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua
  • Bukan merupakan Prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak bertindik kecuali karena ketentuan adat
  • Tidak buta warna dan tidak berkacamata
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Memiliki BPJS Kesehatan atau kartu jaminan kesehatan lainnya yang berstatus aktif
  • Berdomisili sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah atau tempat pendaftaran.

Selain persyaratan di atas, calon Tamtama TNI AL juga bisa melampirkan dokumen sertifikat atau piagam prestasi pada saat mendaftar.

Seleksi tingkat daerah dilaksanakan di tempat pendaftaran, sedangkan seleksi tingkat pusat dilaksanakan di Kantor Lapetal Malang.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tingkat daerah akan dikirim ke Lapetal Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat dengan biaya negara.

Adapun jika calon Tamtama dinyatakan tidak lulus ke seleksi tingkat pusat, akan dikembalikan ke daerah asal pendaftaran dengan biaya negara. Calon peserta pendaftaran hanya dapat mendaftar di satu tempat pendaftaran.

Cara daftar calon Tamtama TNI AL 2025

Setelah memenuhi persyaratan yang diajukan, calon Tamtama dapat segera mendaftarkan diri secara online melalui laman al.rekrutmen-tni.mil.id. Berikut tata cara pendaftarannya:

  • Buka laman al.rekrutmen-tni.mil.id
  • Klik "Tamtama" di bagian menu Kategori Pendaftaran
  • Lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Jika proses registrasi selesai, masuk atau login dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan.

Daftar ulang calon Tamtama TNI AL 2025

Daftar ulang atau validasi calon Tamtama TNI AL 2025 akan dilakukan mulai 6-31 Januari 2025.

Daftar ulang akan dilakukan di tempat pendaftaran yang telah ditentukan.

Pada saat melakukan daftar ulang, calon Tamtama TNI AL wajib membawa formulir pendaftaran dan dokumen asli dari berkas berikut ini:

  • Akte kelahiran
  • KTP pendaftar
  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • BPJS Kesehatan Ijazah dan SKHUN SD, SMP dan SMA.MA.SMK yang masing-masing difotokopi satu lembar Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm 2 lembar
  • Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm 1 lembar 2 buah stopmap warna merah.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved