TRIBUN WIKI

Sosok AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang Dicopot Kasus Pemerasan

AKBP Bariu Bawana merupakan perwira menengah yang bertugas di Polda Metro Jaya. Pada Desember 2024, ia dicopot dari jabatannya karena pemerasan.

Editor: Array A Argus
Polres Karawang
AKBP Bariu Bawana saat masih menyandang pangkat AKP 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok AKBP Bariu Bawana saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Pasalnya, lelaki yang sempat menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

AKBP Bariu Bawana beserta beberapa perwira lain diindikasikan melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Ahli Kontruksi dan Bangunan Perang, Pernah Tugas di Medan

Karena kasus ini pula, AKBP Bariu Bawana kemudian dicopot dari jabatannya.

Ia dicopot dan ditempatkan di bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma).

Adapun pencopotan ini bagian dari rangkaian proses pemeriksaan terhadap AKBP Bariu Bawana.

Sosok AKBP Bariu Bawana

AKBP Bariu Bawana adalah anggota lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

Ia menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Januari 2024.

Baca juga: Profil AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, Jebolan Akademi FBI Dicopot Dugaan Kasus Pemerasan

AKBP Bariu Bawana menduduki jabatan tersebut berdasarkan surat telegram nomor: ST/4/I/KEP./2024 tertanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Sebelum menjadi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,  AKBP Bariu Bawana adalah Pamen di Polda Metro Jaya.

Selama menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juli 2024.

Baca juga: Profil Indira Sudiro, Puteri Indonesia Pertama yang Masih Awet Muda Meski Punya 6 Anak

Saat itu, ia bersama timnya berhasil menangkap kurir narkoba berinisial W (23).

Sebelum menjabat di Polda Metro Jaya, Bariu pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Subang ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

Setelah itu, ia pindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.

Bariu pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Dari Subang, ia berpindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.

Baca juga: Profil Tresno Riadi, Vokalis Tipe X dengan Suara Khas Musik Ska

Setelah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Karawang, pada November 2019 Bariu Bawana kemudian dimutasi ke  Polda Jawa Barat.

Saat naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol), Bariu Bawana juga pernah menduduki jabatan Kabagbinopsional Ditpolairud Polda Maluku.

Berdasarkan informasi dari situs elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Bariu.

Penelusuran Kompas.com, Bariu tidak pernah melaporkan harta kekayaannya lagi sejak masih menjabat Kasat Lantas Polres Subang.

Terakhir ia melaporkan harta kekayaannya pada 2014, tetapi totalnya tidak tercantum.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved