Mutasi Polri

Buntut Pemerasan Penonton Konser DWP, Dirres Narkoba Kombes Donald Simanjuntak Dimutasi Polri

Usai kasus ini viral, nama Kombes Donald Simanjuntak pun masuk dalam daftar mutasi terbaru Polri menjelang akhir tahun 2024.

HO
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak terseret dalam pusaran kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) Jakarta pada 13-15 Desember 2024.

Usai kasus ini viral, nama Kombes Donald Simanjuntak pun masuk dalam daftar mutasi terbaru Polri menjelang akhir tahun 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi Polri terbaru ini tertuang dalam empat Surat Telegram (ST). 

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak (HO)

Yakni, ST Nomor ST/2775/XII/KEP./2024, ST/2776/XII/KEP./2024, ST/2777/XII/KEP./2024, dan ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. 

Dari ratusan polisi yang dimutasi, satu di antaranya adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Kombes Donald dirotasi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.

Nama lain yang dimutasi setelah jadi sorotan publik yakni Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. 

Adapun Kombes Irwan diketahui jadi sorotan terkait kasus penembakan siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh anggotanya yang berinisial Aipda RZ. 

Pemerasan Penonton DWP

Para warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan yang dilakukan puluhan polisi di jajaran Polda Metro Jaya. Modusnya melakukan tes urine terhadap penonton DWP. 

Berdasarkan keterangan Polri yang tersebar bahwa ada 34 anggota Polda Metro Jaya (PMJ) terlibat dalam pemerasan penonton konser DWP. 

Ada pun jumlah yang terlibat yakni 12 personel Bintara, 12 personel perwira pertama, dan 12 perwira menengah. 

Dalam rilis yang dibagikan bahwa para personel yang terlibat mengaku diperintahkan Dirresnarkoba Kombes Donald Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan penonton konser DWP. 

Para anggota yang terlibat turut mengaku mendapatkan restu untuk memeras para penonton yang positif narkoba.

"Bahwa seluruh terperiksa, menyatakan bahwa pemerasan ini terjadi atas restu dan perintah dari Direktur (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya KOMBES DONALD P SIMANJUNTAK, S.I.K, M.H, namun hingga saat ini, yang bersangkutan tidak mengakui sama sekali dan mengaku tidak tahu-menahu terkait tentang perintah tersebut,"tulis keterangan yang Disebar Divpropam Mabes Polri tersebut.

Pada rilis ini juga dijelaskan kronologi pemerasan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved