Sumut Terkini
Sikapi Kenaikan PPN 12 Persen, HMI dan GMNI bakal Siapkan Aksi Besar di Tahun Baru
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan diterapkan, tepatnya pada 1 Januari 2025.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan diterapkan, tepatnya pada 1 Januari 2025. Sejumlah organisasi massa sudah menyiapkan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Sumut, khususnya Medan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut, menegaskan bahwa GMNI Sumut menolak keras kenaikan PPN 12 persen. Dia menilai kebijakan penyedotan pajak dari rakyat akan memberatkan, ditambah faktor kondisi ekonomi nasional yang sedang sulit.
"GMNI menolak karena ini udah menyengsarakan rakyat Indonesia, seharusnya PPN 12 persen itu tidak diberlakukan lagi, mengingat ekonomi secara nasional masih belum pulih total," katanya Senin (30/12/2024)
Lanjut Paulus, GMNI akan terjun langsung untuk rencana aksi ke jalan dan menyuarakan tuntutan kepada pemerintah. GMNI saat ini sedang konsolidasi se-Sumut.
"Lagi berjalan konsolidasi internal GMNI Sumut, kita tunggu awal tahun kita buat aksi besar-besaran untuk menolak PPN 12 persen ini, karena membuat rakyat seperti sapi perah. Kita aksi tunggal, dan tidak tertutup kolaborasi dengan kawan-kawan Cipayung yang lain. Karena kita buat aksi serentak se Sumut," ungkapnya.
Kenaikan PPN 12 persen merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU tersebut lahir era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, yang telah disahkan melalui Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).
UU HPP mengamanatkan pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022, kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025.
Adapun fraksi yang menyetujui UU HPP adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fisip USU, Muflih Ahmad Syahqi diwawancarai untuk konsolidasi aksi belum dilakukan, tetapi memang bakal ada pembahasan terkait aksi protes kenaikan PPN 12 persen. Kemungkinan konsolidasi HMI aksi akan dilakukan besok
"Rencananya akan melakukan aksi di malam baru. Untuk PPN 12 persen ini saya melihat, apa yang disampaikan menteri terkait untuk keadilan serta asas gotong royong yang ingin diwujudkan demi kesehatan APBN, namun jikalau saya selami lebih dalam ini kebijakan yang terkesan instan, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Banyak anggaran dari APBN digunakan untuk kepentingan dinas para pejabat, kucuran dana APBN terlalu besar untuk pelayanan pejabat," katanya
Lanjut Muflih Ahmad Syauqi, menilai pajak sebenarnya penting dan berguna untuk kesehatan sirkulasi keuangan negara, namun dampak dari kenaikan PPN ini harus sejalan dengan fasilitas dan kualitas pelayanan negara dalam melayani masyarakat secara keseluruhan, terkhusus untuk masyarakat menengah ke bawah.
"Namun apa yang kita lihat kucuran dana APBN lebih besar untuk service dinas pejabat daripada untuk kepentingan pelayanan masyarakat secara keseluruhan, oleh karena itu perlu pengkajian lebih dalam sebelum memutuskan hal ini, dan mencari solusi lain untuk menjaga kesehatan APBN tanpa langsung mengeluarkan kebijakan yang terkesan melemparkan beban kepada masyarakat," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kadis Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai Imbau Warga Tak Berangkat Keluar Negeri secara Ilegal |
![]() |
---|
Utang Sumut Rp 3,5 T Terbesar di Sumatera, Bobby: Bukan Bahas Pimpinan Sebelumnya |
![]() |
---|
Bupati Simalungun Sesalkan Penurunan Angka Stunting Masih Jauh dari Target Nasional |
![]() |
---|
Ingin Jadi Warga Dairi Tak Harus Urus ke Kota Asal, Urus Proses Administrasi Gratis, Ini Caranya |
![]() |
---|
BPK Temukan 24 Proyek Jalan dan Irigasi di Siantar Wajib Pengembalian Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.