TRIBUN WIKI

Profil Kombes Donald Simanjuntak, Eks Kabid Propam Polda Sumut Dipecat Usai Diduga Peras WNA

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Desember 2024, ia dipecat karena memeras WNA di konser DWP.

Tayang:
Editor: Array A Argus
Instagram @ditresnarkoba_pmj
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atau Kombes Donald Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atau Kombes Donald Simanjuntak bernasib sial.

Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri karena diduga terlibat langsung melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang ikut dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi pemecatan itu diberikan kepada Kombes Donald Simanjuntak setelah diselenggarakannya sidang kode etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024).

“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Irjen Yan Sultra Indrajaya, Anak Perwira Intel TNI AU yang Kini Tugas di Kemenimpas

Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.

Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.

“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.

Baca juga: Profil Luhut Pangaribuan, yang Terlibat Sengketa Peradi dengan Kelompok Otto Hasibuan

Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.

Profil Kombes Donald Simanjuntak

Kombes Donald Simanjuntak merupakan perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Republik Indonesia.

Nama lengkapnya adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024.

Baca juga: Profil Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT Timah 2 Periode yang Korupsi dan Divonis 8 Tahun

Sialnya, di tengah kariernya yang gemilang usai membongkar peredaran 45 Kg sabu di parkiran RS Fatmawati, Kombes Donald Simanjuntak justru dipecat.

Dia dipecat karena diduga terlibat langsung dalam aksi pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved