TRIBUN WIKI

Profil Mukhamad Misbakhun, Politisi Golkar yang Kritik Aturan PPN 12 Persen

Mukhamad Misbakhun merupakan politisi Partai Golkar. Ia lahir di Pasuruan, Jawa Timur, 29 Juli 1970. Saat ini menjabat Ketua Komisi XI DPR RI

Editor: Array A Argus
Instagram @mmisbakhun
Mukhamad Misbakhun 

"Dengan aturan teknis penerapan PPN 12 persen yang rumit itu, masyarakat dan pelaku usaha akan kebingungan," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pengumuman tarif PPN yang tidak naik dilakukan pemerintah pada detik-detik terakhir, yaitu pada 31 Desember 2024.

Hal ini menyebabkan para pengusaha hanya memiliki waktu yang sangat sedikit untuk mempersiapkan perubahan dalam sistem mereka.

Baca juga: Profil Atmakusumah Astraatmadja, Ketua Dewan Pers Independen Pertama Indonesia

Akibatnya, beberapa perusahaan retail dan penyedia layanan digital, seperti Google dan Apple, telah memungut PPN 12 persen kepada masyarakat, meskipun barang dan layanan yang diberikan seharusnya tidak terpengaruh oleh kenaikan PPN tersebut.

"Peraturan ini menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Misbakhun.

Dia menekankan bahwa Kemenkeu seharusnya membuat peraturan dengan bahasa yang lebih sederhana dan tidak menimbulkan multi tafsir.

Profil Mukhamad Misbakhun

Mukhamad Misbakhun merupakan politisi Partai Golkar.

Ia lahir di Pasuruan, Jawa Timur, 29 Juli 1970 silam. 

Dirinya bergabung bersama Partai Golkar menjadi wakil daerah pemilihan Jawa Timur II.

Baca juga: Profil Baskara Putra atau Hindia, Peraih Penghargaan AMI Awards yang Pernah Dituding Pemuja Setan

Sebelum menjadi politisi, ternyata Muhamad Misbakhun merupakan seorang PNS.

Ia pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 1990 hingga 2005.

Lalu, ia juga sempat menjadi komisaris di perusahaan swasta.

Muhamad Misbakhun pernah menjabat sebagai Komisaris PT Agar Sehat Makmur Lestari.

Setelahnya, barulah ia bergabung dengan Partai Golkar.

Sekarang Mukhamad Misbakhun menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.

Riwayat Pendidikan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved