Berita Viral
SOSOK Oknum PNS di Lampung yang Todong Pistol ke Petugas Parkir karena Tak Mau Bayar Rp41 Ribu
Inilah sosok oknum PNS di Lampung yang todong pistol ke kepala petugas parkir karena tak mau bayar parkir Rp41 ribu hingga ancam mau nabrak gerbang ji
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok oknum PNS di Lampung yang todong pistol ke petugas parkir karena tak mau bayar Rp41 ribu.
Adapun sosok oknum PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55) kini tengah menjadi sorotan.
Aksi oknum PNS berinisial MY todong senpi ke kepala petugas tiket Pelabuhan Bakauheni karena tak mau bayar Rp41 ribu itupun viral di media sosial.
Oknum ASN tersebut tak mau membayar tiket sebesar Rp 41 ribu, hingga nekat nyaris menembak petugas palang tiket.
Ia mengancam akan menabrak gerbang jika tak dibuka.
Seorang petugas tiket Pelabuhan Bakauheni ditodong senjata api (senpi) saat memeriksa tiket kendaraan.

Dalam video rekaman CCTV pos tiket, tercatat peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 04.54 WIB
Karena menolak membayar tarif parkir pelabuhan pada Jumat (3/12/2024) dini hari, pelaku menodongkan senjata api (senpi) kepada petugas.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.
Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.
"Tarif parkir yang dikenakan saat itu sebesar Rp 41.000, tetapi pelaku marah dan mengaku sebagai pegawai Kesyahbandaran," kata Yusriandi dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (6/1/2025).
Pelaku lalu mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka.
Pelaku juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas.
"Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban,” katanya.
Baca juga: Kepergok saat Jambret Handphone, Pria di Medan Babak Belur Dihajar Warga
Nasib oknum PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni usai todong senpi ke kepala petugas tiket Pelabuhan Bakauheni kini jadi tersangka.
Mengancam dan membawa senjata api, oknum PNS itu akhirnya bakal dipenjara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Dhedi mengatakan, penetapan MY sebagai tersangka dipastikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Polres Lampung Selatan pada Sabtu (4/1/2025) pagi.
"Benar, tadi pagi kita sudah gelar perkara dan hasilnya menetapkan MY, status PNS KSOP Bakauheni sebagai tersangka kasus itu," ujarnya.
Dia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti terkait kasus penodongan senpi itu.
Dhedi mengatakan, tersangka MY dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana selama 1 tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Kakak Adik di Kediri Tewas Membusuk di Kamar, Diduga Sudah 5 Hari, Tertutup Usai Sebatang Kara
Disisi lain Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.
Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.
Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.
Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
Statusnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.