Medan Terkini

Daftar Pelayanan di RS Pirngadi Kota Medan, Ada Layanan Antar Jemput Pasien Hemodialisa

Terdapat sejumlah pelayanan yang dapat diakses masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Medan.

TRIBUN MEDAN/KARTIKA
SEJUMLAH warga saat berada di depan Gerbang RS Pirngadi Medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terdapat sejumlah pelayanan yang dapat diakses masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Medan.

Rumah sakit yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota Medan ini terletak di Jalan Profesor HM. Yamin SH Nomor 47, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Adapun sejumlah layanan yang dapat diakses mulai dari rawat jalan hingga layanan antar jemput pasien Hemodialisa.

Dr. Shereivia Faradila selaku Kabid Pelayanan Medis RS Pirngadi Medan menyampaikan saat ini Pirngadi Medan fokus pada program pelayanan prioritas dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni pelayanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefro dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU KIA).

"Jadi pelayanan KJSU KIA ini merupakan pelayanan program dari Kemenkes dimana Rumah Sakit Pemerintah Daerah menjadi pusat rujukan," ujarnya dalam video informasi resmi melalui website RS Pirngadi Kota Medan.

Adapun pelayanan lainnya dijelaskan dr. Shereivia menjelaskan saat ini RS Pirngadi juga punya program unggulan yakni antar jemput pasien Hemodialisa (ARPUT SI-HD).

"Dimana pasien yang akan mendapatkan perawatan Hemodialisa itu kita jemput untuk nanti mendapatkan pelayanan di RS Pirngadi. Jadwal sudah ditentukan dan akan disesuaikan dengan pasien yang akan melakukan HD," jelasnya.

Kemudian, juga ada pelayanan one day care untuk pasien kemoterapi, dimana para pasien melakukan pelayanan kemoterapi.

"Para pasien mendapatkan pelayanan one day care dalam sehari, dimana pasien datang mendapatkan perawatan kemoterapi obat dan bisa pulang di hari itu juga," katanya.

Layanan lainnya yang dapat diakses masyarakat di Rumah Sakit ini yaitu program UHC Kota Medan.

Program ini berlaku dengan ketentuan berlaku yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Medan minimal 3 bulan telah menetap.

"Kemudian kita juga punya penjaminan secara unregister untuk masyarakat miskin Kota Medan yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun. Misalnya ODGJ, gelandangan dan lainnya," ungkapnya.

Selain itu Rumah Sakit dr. Pirngadi Kota Medan juga memiliki pelayanan unggulan ICU Infeksius.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved