Berita Viral

NASIB Briptu WR Polisi Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Korban Dijadikan Tukang Sapu Gaji Rp600 Ribu

Beginilah nasib Briptu WR (32) oknum polisi Pemalang yang tipu warga perajin gerabah Rp900 juta dengan menjanjikan korban menjadi anggota Polri

Instagram
NASIB Briptu WR Polisi Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Korban Dijadikan Tukang Sapu Gaji Rp600 Ribu 

"Sidang akan digelar minggu ini, terkait ancaman hukuman (pemecatan) nanti lihat hasil persidangan," lanjutnya.

Saat ini, Briptu WR telah dipatsus di Polres Pemalang dan kasus ini masih diselidiki.

"Kasusnya pidananya sudah diproses penyidik," tukasnya.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucap Suratmo, Kamis (3/12/2025).

Baca juga: SINDIRAN Pedas Anak Shin Tae-yong untuk PSSI Usai Ayahnya Dipecat, Sentil Perlakuan Selama 5 Tahun

Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.

Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.

Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.

Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.

Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.

Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.

Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.

"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved