Berita Viral
Sakit Hati Ditolak Cewek, Widi Andrian Jadi Dokter Gadungan Tipu Wanita, Kini Ditangkap Polisi
Dengan nama itu, Widi dapat mengenal banyak wanita dan melakukan tipu daya hingga menguras uang para korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Sakit hati ditolak cewek, Widi Andrian jadi dokter gadungan untuk menipu wanita.
Ia pun kini ditangkap polisi.
Widi Andrian (33), dokter gadungan yang ditangkap Polres Cimahi mengaku kerap dihina wanita saat berkenalan melalui media sosial.
Baca juga: Syarat Membuat SKCK 2025, Bisa Langsung Dibuat Secara Online, Simak Caranya
Hal itu pula yang mendorong Pria asal Jawa Tengah itu untuk membuat identitas samaran sebagai orang yang berprofesi sebagai dokter dengan nama dr. Damar Mangkuluhur Sardijt.
Dengan nama itu, Widi dapat mengenal banyak wanita dan melakukan tipu daya hingga menguras uang para korban.
"Awalnya sakit hati sama perempuan, karena biasa didekati sama orang yang berprofesi TNI Polisi, saya merasa sakit hati, jadi saya pura-pura jadi dokter," kata Widi di Polres Cimahi, Senin (6/1/2024).
Baca juga: SINDIRAN Pedas Anak Shin Tae-yong untuk PSSI Usai Ayahnya Dipecat, Sentil Perlakuan Selama 5 Tahun
Dengan identitas palsu itu, Widi lebih diterima oleh berbagai wanita yang dia kenal melalui media sosial.
Bahkan, Widi dapat mengenal lebih jauh dengan dua wanita hingga melakukan penipuan hingga korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
"Iya biar luluh, saya dendam, biar tidak merendahkan saya. (Korban) Saya rayu-rayu. Udah dua kali ketemu di Stasiun Padalarang (Bandung Barat)," ujarnya.
Widi memilih untuk menjadi dokter gadungan karena pernah menjalani operasi di salah satu rumah sakit. Saat itulah, Widi melihat dan mempelajari cara kerja seorang tenaga kesehatan.
"Jadi dokter karena saya lebih tahu caranya, karena dulu pernah dioperasi, jadi tahu," pungkasnya.
Diketahui, Widi ditangkap oleh Polres Cimahi pada 3 Januari 2024. Widi ditangkap setelah adanya aduan dari korban yang melapor sebagai korban penipuan.
Baca juga: SINDIRAN Pedas Anak Shin Tae-yong untuk PSSI Usai Ayahnya Dipecat, Sentil Perlakuan Selama 5 Tahun
Atas perbuatannya Widi dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya viral aksi dokter gadungan di India operasi remaja 15 tahun.
Ia berani melakukan aksi tersebut padahal hanya bermodal belajar dari YouTube.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.