Sumut Terkini
644 Pelamar Lulus PPPK di Pemkab Dairi, Kepala BKPSDM: Sedang Proses Pendaftaran Ulang
Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menetapkan PPPK yang akan bekerja di lingkungan Kerja Pemkab Dairi, Rabu (8/1/2025).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menetapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan bekerja di lingkungan Kerja Pemkab Dairi, Rabu (8/1/2025).
Kepala BKPSDM Dairi, Junihardi Siregar mengatakan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 644 formasi PPPK untuk tenaga guru, teknis, dan tenaga kesehatan.
"Sudah (ditetapkan). secara total yang mendapatkan formasi sebanyak 644 orang, " ujarnya.
Adapun saat ini para pelamar yang dinyatakan lolos sedang melakukan pendaftaran ulang ke Pemkab Dairi.
Beberapa persyaratan harus dipenuhi salah satunya SKCK, bebas narkoba, hingga surat lamaran yang di tuju ke Bupati Dairi.
"Mereka yang mendapat formasi sedang mendaftar ulang. Paling lambat 30 Januari ini, " katanya.
Terkait kapan dilakukan pelantikan, Junihardi mengaku masih belum memberikan kepastian.
"Kita lihat saja dulu (kapan pelantikan). Karena BKN sudah mengatur tahapannya dengan sedemikian rupa, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pesta Paskah Rayon di Gereja Katolik Santo Markus Adian Baja |
|
|---|
| Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun dan Kooperatif, Jadi Alasan Wakil DPRD Deli Serdang Tak Ditahan |
|
|---|
| Meski Ditetapkan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Tak Dipenjarakan Polisi |
|
|---|
| Pengusaha Siantar Sewa Lahan Negara yang Diklaim Eslo, Kini Diusir, Uang Tak Balik |
|
|---|
| Truk Pasir Dihantam Kereta Api di Perlintasan Tanjungbalai, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-PPPK-2024.jpg)