Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

Anggota DPRD Sumut Kunjungi Rumah Siswa SD Abdi Sukma yang Disuruh Wali Kelas Duduk di Lantai

Anggota DPRD Sumut Ikhwan Ritonga mendatangi rumah orang tua siswa  yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar uang SPP.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Anggota DPRD Sumut Ikhwan Ritonga kunjungi rumah siswa yang disuruh wali kelasnya duduk di lantai karena belum bayar uang SPP. DPRD Sumut minta Pemko Medan evaluasi Disdik dan Sekolah SD Swasta tersebut. 

Hal senada juga disampaikan  anggota komisi E DPRD Sumut,  Fajri Akbar. Menurutnya kejadian itu sangat memperihatinkan pihaknya.

Fajri juga meminta pihak Dinas Pendidikan Medan dan Sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap wali kelas.

"Pastinya kita turut perihatin atas kejadian ini. Tetapi, kita tidak mau untuk tendensius  terhadap satu pihak. Kita minta Disdik Medan untuk evaluasilah ini," jelasnya.

Dikatakannya,meskipun kasus ini seharusnya di bawah naungan DPRD Medan, pihaknya akan mengkomunikasikan permasalahan ke pihak DPRD Medan.

"Sebenarnya ini kalau masuk wilayah, itu Kota Medan ya untuk SD. Jadi nanti kita sounding permasalahan ini dengan pihak DPRD Medan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan inisial MI usia 10 tahun bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar mengajar.

Anak kelas 4 itu dihukum oleh guru wali kelasnya Hariyati lantaran ia menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP-nya Rp 180 ribu.

Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/2025). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.

“Rabu pagi ya kan saya suruh anak saya sekolah, saya bilang kamu duluan nanti mamak (nyusul ke sekolah), mamak jual handphone biar bayar SPP,” kata Kamelia saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Medan Maimun pada Jumat (10/1/2025).

“Dia bilang enggaklah mak,  aku malu, aku duduk di semen, (saya tanya) kenapa? Sejak kapan? (Dijawab) Senin. Hah masa? Ingat ya, Nak, kalau mamak tanya karena gak buat PR mamak gak akan marah,” sambungnya.

Kamelia yang merupakan seorang IRT itu sebelumnya mengaku memang hendak ke sekolah untuk membayar SPP anaknya itu. Sebab, hari Senin ia sudah diingatkan oleh wali kelas untuk melakukan pembayaran.

Terlebih, anaknya itu juga belum menerima rapor lantaran ditahan oleh pihak sekolah. Di sekolah, kata dia, aturannya yang berlaku memang demikian.

Namun, kata dia, ia sudah izin ke wali kelas soal SPP yang menunggak itu.

“Selasa ada di grup, buat ibu-ibu murid tolong kerja sama yang belum melunaskan tolong datang sekolah temui Kepsek kalau tak ada raport tak dibenarkan ikuti pelajaran,” kata dia.

“Akhirnya saya voice note via WhatsApp saya izin belum bisa datang itulah rencana saya rabunya saya datang,” jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved