Breaking News

Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

ANGGOTA DPRD SUMUT SAMBANGI RUMAH SISWA DISURUH DUDUK DI LANTAI Oleh Gurunya Gegara Tak Bayar SPP

Anggota DPRD Sumut Ikhwan Ritonga mendatangi rumah orang tua siswa  yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar uang SPP

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz

Fajri juga meminta pihak Dinas Pendidikan Medan dan Sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap wali kelas.

"Pastinya kita turut perihatin atas kejadian ini. Tetapi, kita tidak mau untuk tendensius  terhadap satu pihak. Kita minta Disdik Medan untuk evaluasilah ini," jelasnya.

Dikatakannya,meskipun kasus ini seharusnya di bawah naungan DPRD Medan, pihaknya akan mengkomunikasikan permasalahan ke pihak DPRD Medan.

"Sebenarnya ini kalau masuk wilayah, itu Kota Medan ya untuk SD. Jadi nanti kita sounding permasalahan ini dengan pihak DPRD Medan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari menjelaskan kronologi kejadian seorang  siswanya berinisial MA, yang duduk di lantai karena belum bayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

Menurut Juli, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.

"Jadi sebenarnya ada mis komunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," terangnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/1/2025).

Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP nya. Karena itu belum dapat menerima rapotnya.

"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapot  karena belum melunasi  SPP. Tapi tidak jadi  permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.

Hanya saja, kata Juli, mis komunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya,  Wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi  dengan pihak sekolah," terangnya.

Diketahui, seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan inisial M usia 10 tahun bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar mengajar.

Anak kelas 4 itu dihukum oleh guru wali kelasnya Hariyati lantaran ia menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP-nya Rp 180 ribu.

Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/2025). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved