Berita Viral
DIKUAK Nelayan, Pemilik Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 Km Ternyata Selebriti Tenar dan Viral
Dikuak nelayan, ternyata pemilik pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer adalah seorang selebriti. Nelayan tersebut pun mengatakan bahwa seleb
TRIBUN-MEDAN.com - Dikuak nelayan, ternyata pemilik pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer adalah seorang selebriti.
Nelayan tersebut pun mengatakan bahwa selebriti yang dimaksud sangat terkenal dan viral.
Keberadaan pagar laut di Tangerang ini dinilai telah mengganggu aktivitas nelayan dan warga pesisir setempat.
Seorang nelayan di Pulau Cangkir membeberkan dalang di balik pemasangan pagar laut yang terbentang sejauh 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalang tersebut rupanya diduga seorang selebriti yang cukup dikenal publik.
"Sepengetahuan bapak, siapa sih dalangnya?" tanya wartawan.
"Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming, kalau disebutin satu persatu takutnya banyak abcd-nya, yang jelas semua orang pasti tahu," ungkap Heru sembari tersenyum, dari tayangan Youtube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).
Terkait dengan pemasangan pagar laut tersebut, Heru mengaku sudah mengetahuinya sejak lama.
Karenanya Heru syok saat mengetahui ada pemasangan pagar bambu di laut namun tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah daerah.
"Kalau memang buat budidaya di laut, itu ada spek masing-masing, misalnya budidaya kerapu ada panjang lebar tinggi, budidaya kerang hijau rancangannya bukan begitu. Saya juga budidaya kerang hijau. Misalnya spek menangkap cumi atau udang, bukan begitu, kayak bagan apung. Makanya bukan alasan pagar itu buat budidaya masyarakat, saya rasa jauh dari harapan masyarakat," ungkap Heru.
Lebih lanjut diceritakan oleh Heru, sejak awal pembangunan pagar laut tersebut, tidak pernah ada sosialisasi dari siapapun.
Hingga akhirnya Heru dan warga setempat pun bertanya langsung ke pekerja yang membangun pagar laut tersebut.
"(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, sosial dulu ke warga sekitar, kan ada masyarakatnya di sini. Gimana nih masyarakat, kita mau bikin pagar, biar ada hasilnya pemberdayaannya, paling tidak kan ada masukan, itu salah besar," kata Heru.
Perihal upah dari pekerja yang diminta untuk membangun pagar laut, Heru punya bocorannya.
Ternyata bayaran pekerja tersebut adalah ratusan ribu sehari.
"Kalau menurut taksiran upah si kalau standar pekerja Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu perhari. Saya dengar juga ada yang borongan, ada yang upah harian, paling tidak dia kejar target," ujar Heru.
Ditanya harapan ke depannya, Heru meminta kepada KKP agar segera mencabut pagar laut tersebut.
“Harapan saya sih simpel, cabut lagi seperti semula. Ngapain ditunda-tunda kelamaan, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi enggak jadi lagi. Kegiatan itu bukan 1-2 bulan, 5 bulan mah udah ada. Bukannya enggak tahu, saya pernah dari awal dia survey ke sini, pernah sidak, tapi kok enggak ada tindak lanjutnya," pinta Heru.
"Yang masangnya siapa? dia yang cabut, jangan sampai ngebebanin masyarakat lagi yang nyabut. Apalagi sampai TNI Polri yang nyabut, malu-maluin. Kalah berarti sama perusahan swasta, negara kalah sama perusahan swasta," sambungnya.
Penjelasan KKP
Setelah menjadi perhatian publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait siapa pemilik pagar laut Tangerang.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, pemilik sudah diketahui setelah melakukan wawancara dengan sejumlah nelayan.
Meski begitu, ia belum bisa membeberkan siapa pemilik pagar laut Tangerang karena hal ini akan dilaporkan terlebih dulu ke pimpinan KKP untuk ditindaklanjuti.
“Sore tadi kami wawancara beberapa nelayan. Kami gali dulu siapa di baliknya ini. Ada sedikit titik terang dan kami irtu sudah kantongi,” ujar Pung dikutup dari Tribunnews, Jumat (10/1/2025), dikutip TribunJatim.com Sabtu (11/1/2025).
Kami akan lapor ke pimpinan dulu dalam hal ini untuk ditindaklanjuti terkait pagar tersebut,” tambahnya.
Sejauh ini, Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten sudah memperoleh informasi bahwa warga mendapat bayaran Rp 100.000 untuk membangun pagar laut.
Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, dikutip dari Tribunews, Rabu (8/1/2025).
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan mencabut pagar laut Tangerang jika tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Ia sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk meninjau dan mengecek lokasi pagar laut.
Jika pembangunan pagar laut sudah mengantongi izin, KKP tidak akan melarangnya.
“Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan,” ujar Sakti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Sakti menyampaikan, ia juga belum mengetahui keterkaitan antara pemagaran laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya.
Dampak pagar laut Tangerang untuk masyarakat Menurut anggota Komisi IV DPR, Riyono Caping, keberadaan pagar laut Tangerang mengganggu aktivitas warga pesisir.
Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menunjukkan, terdapat 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di wilayah yang dibangun pagar laut.
“Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini,” ujar Riyono kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Di sisi lain, keberadaan pagar laut Tangerang juga berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis secara luas.
Penyegelan dilakukan sebagai langkah tegas KKP yang menerima aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
Ia meminta, pemilik pagar laut Tangerang untuk melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari ke depan.
KKP akan membongkar sendiri pagar laut jika pemilik tidak segera menjalankan instruksi pemerintah.
“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” ujar Pung.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
BNN Belum Buka Suara Soal Gerebek Rumah Mewah Haji Sutar, Pejabat Desa Syok: Tahunya Pengusaha |
![]() |
---|
TRAGEDI Pilu di Puskesmas Nosu: Lina Limbong Meninggal Dunia, Potret Buram Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan |
![]() |
---|
ULTIMATUM Megawati Bagi Kader yang Tak Mau Dukung Pemerintahan Prabowo Diminta Mundur: Berjanjilah |
![]() |
---|
SOUND HOREG Telan Korban Jiwa, Ibu Muda Tiba-Tiba Tersungkur dan Tewas, Sang Suami: Sangat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.