Polres Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti di kawasan perkebunan karet PT Bridgestone
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan perkebunan karet PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Jainul Arifin, warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan karet. Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah pengintaian, tim berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 3,30 gram, timbangan digital, uang tunai Rp 240.000, peralatan pengemasan, dan satu unit ponsel.
Dalam pemeriksaan, Jainul Arifin mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Safri di Dolok Merawan. Upaya untuk menangkap Safri masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas AKP Verry Purba menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Tersangka kini ditahan di Polres Simalungun dan dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian berharap masyarakat terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Simalungun yang bebas dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Simalungun
napi pesta sabu
Polda Sumut TNI berantas narkoba
Komitmen Polda Sumut Berantas Narkoba
Sat Narkoba Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kantar, Sinaksak |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Kerugian Capai Rp75 Juta |
![]() |
---|
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.