Sumut Terkini
KPAD Soroti Kasus Pemukulan dan Penelantaran Anak yang Terjadi di Jalinsum NA IX-X
Pasalnya, pelaku membiarkan dengan sengaja menaruh sang anak ditengah jalan lintas, sehingga membahayakan keselamatan dan nyawa sang anak.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, AEK KANOPAN - Komisi perlindungan anak daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) soroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR terhadap istrinya H, dan penelantaran anak yang masih berusia 3 tahun.
Melalui relisnya, Ketua KPAD Labuhanbatu Utara, H Idris Aritonang mengaku pada saat kejadian penganiayaan tersebut, terdapat tindakan berbahaya yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak.
Pasalnya, pelaku membiarkan dengan sengaja menaruh sang anak ditengah jalan lintas, sehingga membahayakan keselamatan dan nyawa sang anak.
"Kejadiannya Kamis (9/1/2025) lalu, komisioner KPAD Labura sigap ambil tindakan untuk penanganan untuk sang balita," ujar ketua KPAD Labura, H Idris Aritonang.
Katanya, setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan pemerintah desa maupun Kecamatan untuk memberikan penanganan.
"Kami sudah mengambil keterangan dari korban H yang merupakan istri dari S. Disana, kami langsung memberikan pendampingan serta membawa korban untuk pulang dan menenangkan diri dirumah keluarganya," ujarnya.
Katanya, KPAD Labura telah berkordinasi dengan UPTD PPA agar memberikan pendampingan, dan pemeriksaan lanjutan.
"Pelayanannya pendampingan, layanan psikolog untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, serta layanan kesehatan. Kami juga bersama UPTD PPA akan memantau pendampingan pelaporan di Polres Labuhanbatu," katanya.
Katanya, pihaknya selalu berkomitmen untuk mengawasi dan melindungi segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak.
"Bekerja penuh waktu dan penuh keikhlasan karena itu adalah ibadah. Bekerjalah dan bicarakan kebenaran. Jangan beritakan yang tidak dikerjakan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bikin Tercengang, Hakim PN Siantar Vonis Joe Frisko Seumur Hidup, Terbukti Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Polisi Intel Diduga Berjaket Ojol Mulai Tangkapi Pendemo yang Tersesat |
![]() |
---|
TERBONGKAR Aset PTPN I Diduga Dijual ke Ciputra Land 8.077 Hektare, Kejatisu Geledah 6 Lokasi |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Sumut Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Gelar Heningkan Cipta dan Doa untuk Affan |
![]() |
---|
Wiro Sableng Ngaku Nekat Rampok Pedagang di Pajak Buah Berastagi, Butuh Uang untuk Lahiran Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.