Berita Viral
PILU Bocah SD di Probolinggo Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil 2 Bulan, Diimingi Uang Rp2 Ribu
Pilu nasib bocah SD berusia 10 tahun di Probolinggo dicabuli ayah tirinya hingga kini hamil dua bulan. Korban diimingi uang Rp2 ribu
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu bocah SD di Probolinggo dicabuli ayah tiri hingga hamil dua bulan.
Nasib pilu dialami seorang bocah SD berinisial CT (10) yang menjadi korban pencabulan hingga hamil.
Bocah SD berusia 10 tahun tersebut dicabuli ayah tirinya berinisial AG (34).
Kini CT sedang hamil 2 bulan karena aksi bejat ayah tirinya tersebut.
Diketahui, korban diimingi uang Rp2 ribu oleh ayah tirinya itu.
Terkini Polres Probolinggo telah menangkap pria yang telah menghamili bocah sekolah dasar (SD) tersebut.
Baca juga: Razman Bongkar Sosok yang Ambil Keperawanan Lolly Anak Nikita Mirzani hingga Jawab Isu Aborsi
Menurut Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, Satreskrim Polres Probolinggo menangkap AG.
AG ditangkap setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya hingga menyebabkan korban hamil.
"AG ditangkap polisi setelah dilaporkan merudapaksa anak tirinya hingga hamil," kata Pravita dilansir Tribun-medan.com, Senin (13/1/2025).
Pravita menambahkan, AG, melakukan aksinya di rumah korban.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, JM, membawa anaknya untuk pemeriksaan kesehatan.
Saat itu dia dikejutkan bidan menyatakan CT ternyata hamil 2 bulan.
Seusai mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, JM mendatangi mantan suaminya, SL, yang juga merupakan ayah kandung CT.

Dia meminta bantuan untuk menyekolahkan CT dekat rumah SL dan menunjukkan hasil tes kehamilan anaknya.
"Awalnya, korban enggan mengungkap siapa yang telah merudapaksa dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.