Berita Viral
PILU Bocah SD di Probolinggo Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil 2 Bulan, Diimingi Uang Rp2 Ribu
Pilu nasib bocah SD berusia 10 tahun di Probolinggo dicabuli ayah tirinya hingga kini hamil dua bulan. Korban diimingi uang Rp2 ribu
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu bocah SD di Probolinggo dicabuli ayah tiri hingga hamil dua bulan.
Nasib pilu dialami seorang bocah SD berinisial CT (10) yang menjadi korban pencabulan hingga hamil.
Bocah SD berusia 10 tahun tersebut dicabuli ayah tirinya berinisial AG (34).
Kini CT sedang hamil 2 bulan karena aksi bejat ayah tirinya tersebut.
Diketahui, korban diimingi uang Rp2 ribu oleh ayah tirinya itu.
Terkini Polres Probolinggo telah menangkap pria yang telah menghamili bocah sekolah dasar (SD) tersebut.
Baca juga: Razman Bongkar Sosok yang Ambil Keperawanan Lolly Anak Nikita Mirzani hingga Jawab Isu Aborsi
Menurut Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, Satreskrim Polres Probolinggo menangkap AG.
AG ditangkap setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya hingga menyebabkan korban hamil.
"AG ditangkap polisi setelah dilaporkan merudapaksa anak tirinya hingga hamil," kata Pravita dilansir Tribun-medan.com, Senin (13/1/2025).
Pravita menambahkan, AG, melakukan aksinya di rumah korban.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, JM, membawa anaknya untuk pemeriksaan kesehatan.
Saat itu dia dikejutkan bidan menyatakan CT ternyata hamil 2 bulan.
Seusai mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, JM mendatangi mantan suaminya, SL, yang juga merupakan ayah kandung CT.

Dia meminta bantuan untuk menyekolahkan CT dekat rumah SL dan menunjukkan hasil tes kehamilan anaknya.
"Awalnya, korban enggan mengungkap siapa yang telah merudapaksa dirinya.
Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban akhirnya mengaku bahwa pelakunya adalah ayah tirinya," ujar Pravita.
Setelah mendengar pengakuan dari CT, SL bersama warga setempat mengamankan AG dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
Baca juga: SOSOK Ade Istri Aktor Sandy Permana, Histeris Pingsan di Pemakaman Suami, 3 Anaknya Masih Kecil
Petugas segera menuju lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo untuk proses lebih lanjut.
Adapun pelaku mengaku merudapaksa korban dengan imingi uang Rp2 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku merudapaksa korban dengan iming-imingi uang pecahan kecil, antara Rp 2.000 hingga Rp 10.000," ucap Pravita.
Saat ini, AG masih menjalani pemeriksaan mendalam di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
Penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga ditemukan keadilan bagi korban.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.