Berita Viral

SOSOK Sertu Hendri DPO Usai Tembak dan Sandera Serma Randi, Terlibat Perampokan Hingga Penipuan

Ternyata, Sertu Hendri pernah terlibat tindak kriminal perampokan di wilayah Palembang pada 2023. Ia juga pernah dikabarkan terlibat kasus penipuan.

Tayang:
Instagram
SOSOK Sertu Hendri DPO Usai Tembak dan Sandera Serma Randi, Terlibat Perampokan Hingga Penipuan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Sertu Hendri DPO usai tembak dan sandera Serma Randi.

Sertu Hendri diketahui pernah terlibat perampokan hingga penipuan.

Sosok disertir TNI AD di Belitung bernama Sertu Hendri masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menembak anggota Subdenpom TNI, Serma Randi.

Baca juga: BRIGADIR DK yang Viral Tunjuk-Tunjuk Pengendara Mobil Saat Kawal Mobil RI 36 Sudah Bertugas Lagi

Dikutip dari TribunJabar.com, penembakan itu terjadi pada Senin (13/1/2025) dini hari,  ketika petugas Subdenpom TNI hendak menangkap Sertu Hendri pada Minggu malam.

Tetapi, dalam upaya penangkapan tersebut, Sertu Hendri menyandera Serma Randi dan membawanya pergi.

Saat Serma Randi hendak melarikan diri, Sertu Hendri menembaknya dari belakang.

Baca juga: Tender Konstruksi Dekorasi Untuk Owners Camp Batangtoru HEPP 510 MW PT. North Sumatera Hydro Energy

Akibat penembakan ini, Serma Randi mendapatkan perawatan intensif di RSUD Marsidi Judono.

Lantas, seperti apa sosok Sertu Hendri?

Sosok Sertu Hendri

Dilansir dari PosBelitung, Sertu Hendri adalah disertir, atau orang yang melarikan diri dari satuannya.

Sebelumnya, Sertu Hendri pernah berdinas di Kodim 0414 Belitung.

Terakhir, dia bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi. 

SOSOK Sertu Hendri DPO Usai Tembak dan Sandera Serma Randi, Terlibat Perampokan Hingga Penipuan
SOSOK Sertu Hendri DPO Usai Tembak dan Sandera Serma Randi, Terlibat Perampokan Hingga Penipuan

Adapun, alasannya melarikan diri yakni karena sudah terlebih dulu masuk ke dalam DPO dari Korem 042/Gapu, Jambi sejak 2024 silam.

Ternyata, Sertu Hendri pernah terlibat tindak kriminal perampokan di wilayah Palembang pada 2023.

Putusan dari Mahkamah Militer, Sertu Hendri dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. 

"Jadi penyebab dia disersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang," ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Kapolres Dairi AKBP Faisal Antar dan Salatkan Jenazah Bripda F dengan Penuh Empati di Rumah Duka

Jaka juga menyampaikan, Sertu Hendri pernah dikabarkan terlibat kasus penipuan jual beli tanah.

"Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah," bebernya. 

Awalnya, jajaran Subdenpom Persiapan Belitung belum mengetahui yang bersangkutan sudah disersi. 

Berdasarkan laporan istri siri pelaku dan dilakukan cross check barulah didapat informasi tersebut. 

Ternyata pelaku sudah tiga minggu berada di Belitung dan terus mencari istri sirinya. 

Baca juga: Resep Martabak Lipat Cokelat, Camilan Kekinian yang Juga Bisa Jadi Ide Usaha

"Istri sirinya ini takut karena selalu diancam dan sempat dicari ke rumah orang tuanya juga," kata Jaka. 

Kronologi Penembakan

Penembakan ini berawal ketika petugas dari Subdenpom TNI Belitung hendak menangkap Sertu Hendri pada Minggu (12/1/2025) malam.

Saat itu, petugas menerima informasi dari istri pelaku terkait ancaman dan kekerasan.

Petugas pun kemudian bergerak ke lokasi mengetahui bahwa pelaku berada di dalam rumah. Namun, lampu rumah tiba-tiba dimatikan.

Baca juga: Resep Martabak Lipat Cokelat, Camilan Kekinian yang Juga Bisa Jadi Ide Usaha

Sertu Hendri yang menggunakan senjata api tiba-tiba keluar dan menyandera Serma Randi.

Keduanya pergi menggunakan mobil. Serma Randi diperintahkan jadi sopirnya.

Dalam perjalanan, Sertu Hendri yang sedang dalam panggilan telepon membuka kesempatan Serma Randi untuk melarikan diri.

Ketika berupaya lari itu, Serma Randi lalu ditembak dari belakang.

Kini Hendi dalam pengejaran dan diperkirakan masih berada di Belitung, bersembunyi di kawasan hutan Sijuk.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved