Berita Medan
Wali Kelas Akui Hukum Siswa SD Duduk di Lantai karena Tunggak SPP : Sudah Banyak Pertimbangan
Menurut Haryati, alasan dirinya menghukum siswanya duduk di lantai karena belum bayar SPP, tidak ada maksud untuk menzolimi.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Haryati wali kelas siswa SD di Medan yang menghukum muridnya dengan duduk di lantai karena menunggak SPP akhirnya buka suara.
Alasan dirinya menghukum siswanya duduk di lantai karena belum bayar SPP, tidak ada maksud untuk menzolimi.
Hanya saja, kata Haryati, sebelum menghukum dia sudah menimbang-nimbang hukuman apa yang pantas.
Haryati juga sudah mengaku, dirinya mendudukkan siswa di lantai karena tunggakan uang SPP.
"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP.
Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah, dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," jelasnya dalam pertemuan dengan komisi II DPRD Medan di ruang guru SD Swasta Abdi Sukma, pada, Senin (12/1/2025) kemarin.
Menurut Haryati, untuk dua siswa lain yang di hukum duduk di lantai, mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah sebelum ambil rapot sesuai aturan sekolah.
"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran. Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," jelasnya.
Haryati sempat berpikir untuk menyuruh pulang siswa tersebut, hanya saja ia berfikir posisi rumah siswanya cukup jauh dari rumah.
"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan,"jelasnya.
Akhirnya, ia pun memutuskan hukuman kepada siswa untuk duduk di lantai saja.
"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," jelasnya
Sementara untuk dua siswa lainnya yang didudukkan di lantai pada tanggal 7-8 Januari tidak masuk sekolah.
"Dua siswa (yang nunggak SPP dan duduk di lantai pada hari pertama itu) tidak masuk lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, pihaknya akan tetap menerima siswa yang didudukkan di lantai oleh wali kelas untuk sekolah di sana.
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.